Lebih dari 800 ahli hukum, termasuk pengacara, profesor hukum, serta bekas hakim senior yang ternama di Inggris sudah mengajukan permintaan kepada pihak berwenang agar memberlakukan sanksi pada Israel atas tuduhan adanya transgresi hukum global di Gaza.
Sebagaimana dikutip dari situs web Al Jazeera, dalam sebuah surat terbuka yang dialamatkan kepada Perdana Menteri Keir Starmer, para pendukung menuntut agar pemerintah Inggris melakukan langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap warga Palestina.
Surat tersebut mengungkapkan bahwa Israel sudah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta pelanggaran hukum humaniter internasional sejak operasi militer mereka di Gaza yang berawal pada bulan Oktober tahun 2023. Sampai detik ini, laporan menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa warga Palestina melebihi angka 54.000 orang, sementara banyak lagi individu dinyatakan hilang di antara puing-puing bangunan yang runtuh.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pengacara mengajukan tuntutan supaya Inggris menggunakan seluruh metode yang ada guna mendukung gencatan senjata cepat dan tak bersyarat, serta melanjuti lagi bantuan humaniter yang sempat tertunda dan menjatuhkan hukuman pada para petinggi Israel yang terkait dengan pelanggaran tersebut.
Surat tersebut juga menunjukkan keprihatinan bahwa pelanggaran terhadap peraturan dunia bisa berakibat pada kocar-kacirnya sistem global.
“Bayangkan suatu alam semesta tanpa hukum: kekacauan menguasai bumi,” kata Profesor Conor Gealty dari London School of Economics.
Di samping itu, para penanda tangan menekankan agar Britania Raya mentaati putusan Pengadilan Kriminil Internasional (ICC). Putusan tersebut mencakup penerbitan warrant arrest bagi perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dan bekas menteri pertahanan Yoav Gallant karena dituduh melakukan pelanggaran perang.
Tindakan keras ini datang setelah Inggris mengalihkan diskusi tentang kerjasama perdagangan dengan Israel serta semakin banyak tekanan global yang meminta negara-negara Barat untuk tidak berdiam diri melihat bencana kemanusiaan di Gaza.