Polisi mengungkap informasi terbaru terkait tindakan perusakan mesin ATM Bank Sulselbar saat aksi demonstrasi berubah menjadi kerusuhan di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Mesin ATM itu terletak di halaman gedung DPRD Makassar.
Dari 53 tersangka yang ditahan, sepuluh orang di antaranya terlibat dalam membobol mesin ATM dan mendistribusikan uang hasil curian.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari membeli barang hingga melunasi cicilan sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan para pelaku telah merencanakan tindakan mereka dengan membawa peralatan seperti gerinda, linggis, dan mesin penghasil listrik kecil.
“Mereka bukan bagian dari para demonstran. Tidak ada atribut, tidak ada tuntutan. Mereka benar-benar datang untuk merusak mesin ATM,” ujar Arya dalam konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Menurut Arya, setidaknya Rp320 juta berhasil diambil dari mesin ATM.
Uang itu dibagikan sama rata kepada sekitar 20 orang, dengan masing-masing mendapatkan Rp15 hingga Rp20 juta.
“Beberapa pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli laptop, sepatu, perlengkapan balap motor, stik biliar, radiator, bahkan ada yang digunakan untuk melunasi cicilan kendaraan bermotor,” katanya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit bajaj yang digunakan untuk membawa mesin ATM hasil pencurian.
Dari 10 tersangka perampok mesin ATM, satu di antaranya masih berusia muda.
Selain kasus perampokan mesin ATM, aparat juga menangani berbagai tindak pidana lain dalam kerusuhan tersebut, mulai dari penganiayaan, kerusakan, hingga pembakaran.
Total 53 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak yang belum cukup umur.
Unjuk rasa yang terjadi di kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel mengakibatkan empat orang tewas.
Yaitu:
Muh Akbar Basri (26), anggota staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar
Sarinawati (25), anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar
Saiful Akbar (41), Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah
Rusmadiansyah atau Dandi (26), seorang pengemudi ojek online, meninggal dunia akibat pengeroyokan setelah dihakimi oleh orang-orang yang menuduhnya sebagai intel di Jalan Urip Sumoharjo.(emba)