Penangkapan Pemuda Jakarta: 46 Botol Arak Bali Disimpan dan Dijual di Kos-Kosan Klaten

Penangkapan Pemuda Jakarta: 46 Botol Arak Bali Disimpan dan Dijual di Kos-Kosan Klaten


KILAS KLATEN

– Operasi miras Polres Klaten saat Idul Adha berhasil mengungkap praktik jual beli minuman keras yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah kos.

Dalam operasi bertajuk Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), petugas mengamankan seorang pemuda asal Jakarta yang kedapatan menyimpan puluhan botol arak Bali di kamar kosnya.

Penangkapan ini menambah daftar pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Klaten, terutama yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.

Keberhasilan operasi miras ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, apalagi di momen hari besar keagamaan seperti Idul Adha.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang nekat menjual miras secara ilegal di Klaten.

Polisi Amankan 46 Botol Miras dari Kos-Kosan Klaten

Dalam Operasi Pekat yang digelar pada Sabtu (07/06/2025), polisi menggerebek sebuah rumah kos di Dukuh Jetak Kidul, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Di lokasi tersebut, seorang pemuda bernama Muhammad Tegar (20), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tertangkap tangan tengah menyimpan miras jenis arak Bali dalam jumlah besar.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti puluhan botol arak Bali dari dalam kamar kos. Ia langsung dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo.

Total ada 46 botol miras yang disita dari lokasi kejadian.

Petugas menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah selama hari besar keagamaan, khususnya Idul Adha.

Operasi miras juga akan terus dilanjutkan di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Klaten.

Operasi Miras Akan Digelar Rutin untuk Jaga Ketertiban

Menurut AKP Nyoto, peredaran miras kerap menjadi penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tindak kriminal, dan pelanggaran lainnya.

Oleh karena itu, operasi miras tidak hanya digelar saat hari besar, tetapi akan dilakukan secara rutin di berbagai lokasi strategis di Klaten.

“Operasi miras ini akan dilakukan rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh Unit Turjawali Sat Samapta.

Polisi tengah mendalami apakah Tegar berperan sebagai pengedar miras atau hanya penyimpan.

Jika terbukti sebagai pengedar, maka pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis terkait distribusi minuman keras tanpa izin resmi.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras ilegal.

Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai penting untuk menekan peredaran miras dan menjaga ketertiban umum di wilayah Klaten.

Penindakan Tegas terhadap Peredaran Miras Ilegal di Lingkungan Kos

Penemuan 46 botol miras jenis arak Bali di lingkungan kos menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap tempat tinggal sementara seperti kos-kosan perlu ditingkatkan.

Tempat ini kerap dijadikan lokasi penyimpanan atau bahkan distribusi miras karena dinilai lebih tersembunyi.

Dengan adanya kasus ini, Polres Klaten menegaskan bahwa operasi miras akan diperluas ke tempat-tempat kos, kontrakan, dan penginapan yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat, terutama dari bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras.***