Penangkapan Pelaku Narkoba di Pasar Sangsit Buleleng: Barang Bukti Ganja Berat Viral


Pencaptaan Penyelundupan Obat Terlarang di Pasar Sangsit Buleleng Menjadi Trending Topik, Barang Bukti Capai Berasaskan 1,8 Kilogram


, DENPASAR

– Viral di media sosial operasi penangkapan tersangka narkoba di Buleleng yang menarik perhatian banyak orang di Pasar Sangsit, Buleleng, Bali.

Dua tersangka yaitu pekerja swasta bernama AAM (23) serta NRM (24), yang merupakan pengangguran, saat ini telah ditahan oleh Balai Besar Narkotika Provinsi (BBNProv) Bali. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi lanjutan dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi dari BNNP Sumut, terdapat paket kiriman yang dicurigai berisi narkotika jenis ganja dan ditujukan ke wilayah Buleleng, Bali, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025.

Tim Penanganan BNN Propinsi Bali setelah itu bekerja sama dengan BNNK Buleleng langsung melancarkan operasi Controlled Delivery atas kiriman tersebut.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa seseorang dengan inisial AAM diperingkatkan oleh seorang teman bernama NRM untuk mengambil paket itu dan setelahnya melaksanakan penyerahan di Pasar Sangsit,” ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H saat berada di Denpasar, pada hari Jumat tanggal 16 Mei tahun 2025.

“Barang berasal dari Sumut, terdakwa mengaku hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi,” tambahnya.

Tim Divisi Penegakan Hukum dari Badan Nasional Narcotika Provinsi Bali bersama dengan timnya langsung melancarkan operasi tangkap tangan terhadap dua orang yang dicurigai yakni AAM dan NRM di lokasi pasar Sangsit.

“Di hadapan saksi masyarakat, dilakukan penggeledahan dan diketahui paket tersebut berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1.923,11 gram,” bebernya.

Dalam rangka mengumulkan kasus tersebut, BNNP Bali menjelaskan bahwa pemakaian ilegal serta perdagangan gelap obat-obatan terlarang tak hanya berlangsung di daerah perkotaan, tetapi juga telah menyebar ke wilayah pedesaan.

Oleh karena itu, masalah ini memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat desa dan warga sekitar agar tetap waspada serta melindungi lingkungan mereka dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kepala BNNP Bali.

Terhadap kedua tersangka tersebut, proses penyelidikan akan dijalankan hingga selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam mengenai jaringan narkotika yang terkait.

“Harapannya adalah bahwa pembongkaran ini dapat mengungkapkan jejaring narkoba lintas provinsi yang telah lama beraktivitas di daerah Provinsi Bali dan lebih spesifik lagi di Desa Sangsit, Sawan, Buleleng,” demikian katanya. (*)

Berita lainnya di
Peredaran Narkotika di Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com