PR PANTURA, PEMALANG
– Seorang remaja di Pemalang yang diyakini memiliki masalah kesehatan mental dengan sengitnya menyiksa pamananya sampai meninggal dunia.
Pemuda yang bersangkutan memiliki inisial MAM (21), seorang warganya dari Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Selanjutnya, dia diantarkan ke Mapolres Pemalang guna diperiksa secara mendalam.
“Sudah benar, tersangka telah ditahan. Dia saat ini tengah menghadapi pemeriksaan yang mendalam,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo dalam keterangan resmi pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Kapolres menyatakan bahwa insiden itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025 di waktu subuh. Paman dari pelaku meninggal dunia akibat kekerasan yang ditimbulkannya setelah ia dipaksa untuk meminum obat penenang jiwa oleh anggota keluarga lainnya.
Awal kejadiannya adalah ketika tante si pelaku yang bernama N (48) serta saudara kandungnya berinisial AA (25) memintanya agar MAM mengonsumsi obat, tetapi dia hanya bermuram durja lalu marah pada kedua orang tersebut,” jelasnya.
Pelaku pun menjadi marah lalu mengambil senjata Tajam untuk mengejar dan melukai dua orang korbannya.
Setelah mengejar mangsa, korban N mencoba mengajukan bantuan kepada penduduk setempat. Akan tetapi, saat N berupaya mendapatkan pertolongan dari masyarakat dan kembali ke rumahnya, dia menyaksikan sang penyerang tengah melakukan pemakosaan terhadap BA, pamannya sendiri.
Setelah mendengar informasi tersebut, Kapolres melanjutkan bahwa masyarakat mencoba untuk menangkap sang pelaku. Sementara korban yang bernama BA langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat di wilayah Kecamatan Moga. Sayangnya, setibanya di rumah sakit, BA sudah dinyatakan meninggal.
Oleh karena itu, Polres Pemalang selanjutnya menggeledah dan menyita beberapa benda bukti yang ditemukan. Mereka pun tetap melangsungkan proses pemeriksaan para saksi guna mendalamkan investigasi mereka.
“Untuk sementara waktu, kita masih mengalami penantian atas hasil pemeriksaan jiwa dari tersangka di rumah sakit yang telah dipilih,” jelasnya demikian. ***