, MABA– Departemen Keuangan Daerah (BKD) Halmahera Timur akan meninjau rencana pembayaran gaji untuk tenaga honorer daerah (Honda).
Tindakan ini diambil sebagai jawaban terhadap aturan nasional yang kini tidak lagi mampu menampung sistem penggajian tenaga honorer.
Kepala BKD Halmahera Timur, Joko Lelono Ridwan, mengatakan bahwa meskipun aturan saat ini melarang pembayaran gaji bagi tenaga honorer daerah, Pemkab Halmahera Timur tetap berupaya mencari jalan keluar agar para pegawai honorer yang masih bekerja mendapat perhatian.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji tenaga honorer memang sudah tidak diberikan lagi. Namun Pemkab Haltim akan berusaha menyelesaikannya,” kata Joko saat diwawancarai, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut, Pemkab akan melakukan peninjauan menyeluruh agar memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran gaji.
Penilaian tersebut meliputi pencatatan dan pemeriksaan langsung di lapangan, khususnya di instansi yang memiliki jumlah pegawai honorer terbanyak seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Oleh karena itu, Pemkab akan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Joko menambahkan, apabila pembayaran gaji honorer dilakukan tanpa pemeriksaan yang menyeluruh, maka berisiko menimbulkan masalah administratif.
Hal ini terjadi karena fakta bahwa sebagian tenaga honorer telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pihak administrasi tentu tidak ingin melanggar aturan yang berlaku. Namun di sisi lain, masih terdapat tenaga honorer daerah yang aktif bekerja. Hal ini yang sedang kami upayakan selesaikan agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” katanya.
Sementara itu, terkait gaji PPPK tahap pertama, Joko memastikan bahwa pembayarannya akan dilakukan dengan pasti.
Namun, pada tahap kedua, masih menunggu kepastian karena kemungkinan akan ada penambahan nama dalam waktu dekat.
“Teknisnya berada di BKD dan dinas terkait. Kami di bagian keuangan hanya menunggu petunjuk,” tutup Joko. (*)