Berita  

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Khusus Tangani Keracunan MBG

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Khusus Tangani Keracunan MBG

jabar., KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Daerah (Pemda)Bekasimembentuk tim tugas (satgas) percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tugas utama untuk mengantisipasi kejadian keracunan yang pernah terjadi di wilayah lain.

“Masih dalam proses pembentukan, sudah dibicarakan dalam rapat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan Satgas MBG ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari hasil rapat monitoring dan evaluasi program MBG secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Rapat tersebut membicarakan tindakan nyata dalam melanjutkan surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan satgas MBG,” katanya.

Satgas ini akan melibatkan berbagai perangkat daerah serta komponen lain yang relevan dengan pengawasan dan koordinasi dari Dinas Ketahanan Pangan.

Pertemuan lanjutan untuk menyempurnakan pembentukan Satgas MBG akan diadakan dalam waktu dekat.

Imam mengakui salah satu tugas Satgas MBG adalah memperkirakan kemungkinan siswa keracunan setelah mengonsumsi menu program tersebut, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah.

“Walaupun di Kabupaten Bekasi belum terjadi kejadian keracunan akibat mengonsumsi makanan program MBG, tetapi perlu untuk dipersiapkan. Dan ini akan menjadi tugas utama Satgas MBG nanti,” katanya.

Ia menyatakan diperlukan paling sedikit 200 titik dapur umum agar dapat menampung seluruh siswa yang menerima program MBG. Sebanyak 50 dapur umum telah dikonfirmasi akan dibangun dengan bantuan pusat.

“50 dapur umum akan dibangun oleh pemerintah pusat di lahan fasos/fasum (fasilitas sosial dan umum). Program MBG ini merupakan harapan Pak Presiden Prabowo melalui sektor pendidikan, dan kita harus mendukung program ini agar berjalan dengan baik serta memberikan manfaat kepada para penerima,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jarak antara tempat pembuangan sampah umum dengan lokasi penerima harus bisa dicapai dalam waktu satu jam agar makanan tetap dalam kondisi segar dan gizinya tetap terjaga.

“Jarak antara dapur dan peserta didik perlu diperhatikan agar makanan tetap segar dan kandungan gizinya tidak berkurang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menyampaikan bahwa pembentukan Satgas MBG juga melibatkan Forkopimda yang terdiri dari TNI dan Polri sebagai wujud dukungan terhadap program Presiden Prabowo.

“Kami dari anggota Gerindra diberikan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan keberhasilan program MBG di wilayah masing-masing,” ujarnya.

“Walaupun pembentukan satgas masih berlangsung, saya memahami kebutuhan dapur umum mencapai 200 titik. Mekanisme pembentukan dapur ini juga akan melibatkan pihak penyedia atau pelaksana program MBG,” tambahnya.(antara/jpnn)