Berita  

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat tingkat menteri yang membahas kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada Jumat, 19 September 2025.

Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026 telah ditandatangani. “Sebagaimana yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujarnya setelah memimpin rapat tersebut.

Dalam keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari. Penetapan ini merujuk kepada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. “Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” kata Pratikno.

Adapun kebijakan cuti bersama ditetapkan melalui keputusan tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. “Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” tambahnya.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berikut adalah daftar hari libur nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Sementara itu, cuti bersama untuk tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Idul Adha 1447 H
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.