news  

Pemerintah Dianggap Gagal Penuhi Alokasi Anggaran Pendidikan

Pemerintah Dianggap Gagal Penuhi Alokasi Anggaran Pendidikan

.CO.ID – JAKARTA.Mencapai 20% anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi fokus utama, karena pencapaian target ini belum pernah terwujud dalam beberapa tahun terakhir. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai konsekuensi negatif yang mungkin terjadi terhadap sektor pendidikan di Indonesia.

Awalil Rizky, ekonom dari Bright Institute, menjelaskan bahwa UUD 1945 menetapkan bahwa paling sedikit 20% dari APBN harus dialokasikan untuk anggaran pendidikan.

Di Pasal 31 Ayat (4) disebutkan bahwa Negara memberikan prioritas anggaran pendidikan paling sedikit dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Awalil menekankan bahwa meskipun pemerintah dan DPR menyatakan telah memenuhi aturan tersebut, realisasi anggaran pendidikan justru menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Contohnya, ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2024 sebesar Rp669,70 triliun hanya terealisasi sebesar 85,10% atau sekitar Rp569,08 triliun.

“Sehingga, diperkirakan dari realisasinya, anggaran pendidikan hanya mencapai 16,94% dari total pengeluaran,” kata Awalil dalam pernyataannya yang dilansir .co.id, Jumat (25/7).

Berdasarkan pendapat Awalil, salah satu faktor yang menyebabkan target tersebut tidak tercapai adalah adanya manipulasi dalam distribusi anggaran.

“Beberapa pos belanja dan pendanaan diubah agar masuk dalam kategori anggaran pendidikan,” kata Awalil.

Hal ini menunjukkan upaya mencapai angka target sebesar 20%, meskipun indikator intinya belum tercapai.

Awalil juga membandingkan realisasi anggaran pendidikan di masa SBY dengan Jokowi.

“Ketentuan wajib hampir selalu terpenuhi dalam pelaksanaan APBN selama 10 tahun masa pemerintahan SBY,” tegas Awalil.

Namun, ia mencatat bahwa keadaannya berubah secara signifikan pada masa Jokowi, di mana realisasi anggaran pendidikan mengalami penurunan yang besar, seperti pada tahun 2020 (18,25%), tahun 2021 (17,21%), tahun 2022 (15,51%), tahun 2023 (16,45%), dan tahun 2024 (16,94%).

“Pemerintah mulai kesulitan memenuhi mandatory spendinganggaran pendidikan, ketika kondisi keuangan memburuk,” ujar Awalil.

Kekacauan ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor pendidikan, yang semestinya menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.