,
Jakarta
–
Guru honorer
non-sertifkasi akan mendapatkan
tunjangan
Dari pihak pemerintah dengan cara mentransfernya langsung ke rekening individu. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut bahwa insentif tersebut akan diserahkan mulai bulan Mei nanti.
“Ini sudah kita godok.
Insya allah
“Rencana tersebut akan cepat terwujud,” ujar Mu’ti saat berbincang dengan wartawan dalam sesi tanya-jawab di kantornya, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 11 April 2025.
Mu’ti menyebutkan bahwa tunjangan tersebut akan disediakan mulai bulan Mei sampai Desember tahun 2025. Dia menegaskan, para pegawai tidak tetap yang berhak atas tunjangan ini adalah guru-guru yang informasinya telah direkam dalam Database Dasar Pendidikan (Dapodik), serta mereka yang belum pernah menerima bantuan keuangan apa pun dari Kementerian Sosial.
Di samping itu, syarat tambahan bagi calon penerima dukungan tersebut adalah mereka harus pegawai harian lepas yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 10 menurut data dari Badan Pusat Statistik. “Iya, kurang lebih (pegawai harian dengan pendapatan) sekitar 1,6 juta rupiah per bulannya,” ungkap Mu’ti.
Mu’ti menyatakan bahwa dukungan ini mencakup seluruh guru honorir baik itu dibawah Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Agama. Dia mengungkapkan dari Kemendikdasmen sendiri ada sekitar 785 ribu individu yang bakal mendapat tunjangan. Menurutnya dana telah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan dan hanya menunggu proses akhir saja.” katanya demikian.
Terkait dengan jumlah tunjangan, Mu’ti mengatakan belum bisa membeberkan detailnya secara spesifik. Dia hanya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah setuju terhadap beberapa angka yang kini sedang di simulir. “Semoga pada bulan Mei kami dapat mentransfer uang tersebut,” tuturnya. “Saat ini proses tersisa adalah pengecekan dan pengvalidan data serta pemberian nomor rekening ke para guru.”
direct
kehrekening guru yang bersangkutan.”
Pada tahun ini, pemerintah mengubah sistem pengiriman tunjangan dengan menyetorkannya secara langsung ke akun bank para guru. Sebelumnya, uang tersebut ditransfer lewat rekening pemda. “Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi tunjangan kepada guru berlangsung efisien dan tepat sasaran,” ungkap Abdul Mu’ti usai pertemuan bersama Kantor Staf Presiden di Jakarta Pusat pada tanggal 10 Maret 2025.
M. Rizki Yusrial
bersumbang dalam penyusunan artikel ini.