PIKIRAN RAKYAT– Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pendistribusian LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dianggap telah berjalan sesuai dengan peraturan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap harga dan kelengkapan pasokan di tingkat agen.
“Kami senang melihat tingkat kepatuhan toko dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara alokasi kuota dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada kendala dalam ketersediaan,” kata Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8).
Ombudsman RI bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga melakukan pengujian distribusi LPG 3 Kg di 25 lokasi di Kota Bengkulu, sebagai bagian dari pengawasan yang dilakukan di seluruh 10 provinsi. Hasil lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Yeka juga menyampaikan bahwa pengaturan peran pengecer saat ini masih diperlukan masyarakat sebagai perantara akses antara pabrik dan pelanggan.
“Kami menyarankan agar pengalihan pangkalan di wilayah yang didominasi oleh masyarakat kelas menengah atas tidak lagi menjual LPG subsidi agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan perbaikan menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar LPG subsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, bahkan sampai pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” kata Achmad.
Achmad menambahkan sebagai bentuk pengawasan yang berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga memperketat pelatihan terhadap pangkalan serta memperkuat sistem kontrol digital melalui aplikasi Subsidi Tepat yang mengawasi pencatatan transaksi secara langsung, guna memastikan keakuratan data dan ketepatan penyaluran LPG 3 Kg.
“Kami terus mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, misalnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka bisa memperoleh LPG subsidi sesuai tujuannya. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar program ini memberikan dampak optimal kepada masyarakat,” kata Achmad.
Pada akhirnya, Achmad menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta bersedia menerima masukan dan perbaikan dari berbagai pihak terkait yang melakukan pengawasan, termasuk Ombudsman.