news  

Pemekaran Kecamatan di Cimahi Masih Jadi Teka-Teki, Sekda Jabar: Jangan Bicara Tanpa Data


Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman


, BANDUNG

– Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyebut bahwa pemekaran kecamatan di Kota Cimahi masih sebatas wacana alias omon-omon.

Dikatakan Herman, hingga saat ini belum ada usulan yang masuk. Pemekaran kecamatan pun, kata dia, membutuhkan kajian secara mendalam.

“Masalah wacana kan hal yang wajar dan enggak apa-apa, namanya juga diskursus dan dialektika. Tentu nanti kebijakannya disesuaikan dengan data yang ada,” ujar Herman, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, keinginan pemekaran wilayah merupakan hal lumrah, namun tetap harus ada pertimbangan objektif.

“Saya kan harus tahu datanya, good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara, kalau data tidak dikuasai dan hari ini belum menguasai dengan detail,” ucapnya.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Faiz Rahman juga mengakui, sampai saat ini belum ada usulan yang masuk terkait usulan penambahan wilayah di Kota Cimahi.

“Belum, Belum ada usulan yang masuk,” ujar Faiz.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengklaim telah menerima usulan penambahan kecamatan di Kota Cimahi, Sukabumi dan Banjar.

Bahkan, kata dia, usulan ini telah masuk ke Gubernur Dedi Mulyadi dan telah disampaikan kepada DPRD Jabar.

Menurutnya, peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru tentang pemerintah daerah menyebutkan syarat sebuah daerah Kota/Kabupaten otonom harus memiliki minimal empat kecamatan.

“Jadi yang tiga itu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar,” ujar Rahmat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com