kaltim.
, BALIKPAPAN – Regu Jatanras
Polda Kaltim
mengendus satu orang laki-laki yang ditemukan memegang senjata Tajam (Sajam) pada hari Selasa (13/5).
Pengejaran ini terjadi ketika tim Jatanras Polda Kaltim melaksanakan ronda yang berfokus pada area dengan potensi tindak pidana premanisme di Balikpapan.
Pada saat melakukan patroli, tim mengidentifikasi adanya kekacauan di Jalan Saifudin Yos, persis di hadapan Gereja Anugrah atau bersebelahan dengan Markas Komando Polisi Daerah Kalimantan Timur.
Seorang laki-laki bernama awalnya dirujuk sebagai A (34) ditangkap setelah melakukan ancaman terhadap pemotor dengan memakai senjata Tajam bertipe badik disebabkan oleh pertengkaran yang timbul dari permasalahan ketidaknyamanan selagi bermobilitas.
Dalam pencarian ternyata ditemukan empat senjata tajam, yaitu tiga bilah badik serta sebuah pisau yang disembunyikan di pinggangnya.
Orang itu segera ditahan dan diantarkan ke Posko Jatanras guna menghadapi pemeriksaan tambahan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yuliyanto mengonfirmasi terjadinya penangkapan itu.
“Orang tersebut saat ini masih diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui motivasi dan juga apakah ada keterlibatannya dalam tindakan kejahatan lainnya,” ujar Kombes Yuliyanto seperti disampaikan secara resmi pada hari Kamis (15/5) dan dilaporkan.
Kombes Yuliyanto pun menyarankan agar publik tidak membawa atau menggunakan senjata Tajam di area terbuka tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
“Sebab hal tersebut melanggar aturan dan berisiko merugikan keamanan publik,” tegaskan Kombes Yuliyanto dalam pengingatnya.
Dia pun mengharuskan warga untuk langsung melapor ke polisi setempat apabila menemui perilaku premanisme atau situasi yang mencurigakan.
(mar1/jpnn)