JAKARTA – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melaporkan jumlah pasien rawat inap yang mengalami kecanduan judi online (judol) hampir mencapai 100 orang. Kepala Divisi Psikiatri RSCM, dr. Kristiana Siste Kurniasanti, menjelaskan bahwa fenomena ini mengalami peningkatan terutama sejak awal tahun 2024.
Menurut Kristiana, meski angka ini meningkat, hal tersebut dapat dilihat sebagai indikasi positif karena menunjukkan kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya kesehatan mental di kalangan masyarakat. “Jumlah pasien yang dirawat inap hampir mencapai 100 orang, dan untuk pasien rawat jalan mencapai dua kali lipat dari angka tersebut,” ungkap Kristiana dalam media briefing baru-baru ini.
Penyebaran Usia dan Motif Kecanduan Beragam
Kristiana mengungkapkan bahwa pasien yang mengalami kecanduan judol di RSCM berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari remaja hingga lanjut usia. “Mayoritas pasien adalah usia produktif, dari remaja hingga dewasa muda, tetapi kami juga menemukan pasien di atas usia 60 tahun,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa motif pasien yang terjerat kecanduan judol juga beragam. Sebagai contoh, seorang pasien berusia 26 tahun awalnya membutuhkan uang setelah mengalami kecelakaan, sehingga memilih opsi pinjaman online (pinjol) sebagai jalan keluar. Namun, terjebak dalam utang pinjol membuatnya mencoba bermain kripto untuk mendapatkan uang dengan cepat. “Kripto memiliki alur transaksi yang sangat cepat, sehingga pasien ini kehilangan kontrol dan berakhir dengan kecanduan,” ungkap Kristiana.
Contoh lainnya adalah seorang pengacara berusia 30 tahun yang kecanduan judol karena hobi berbelanja barang mewah dan mencoba peruntungan melalui judi kasino. Pada awalnya, ia bermain secara offline, namun pandemi membuatnya beralih ke judi online. “Awalnya bermain kasino, kemudian beralih ke judi bola karena lebih mudah diakses secara online,” jelasnya lagi.
Kecanduan Judol di Indonesia: Fenomena yang Makin Meluas
Kristiana juga menekankan bahwa jumlah pasien kecanduan judol yang dirawat di RSCM hanya merupakan sebagian kecil dari kasus kecanduan yang ada di masyarakat. Pasiennya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah non-perkotaan. “Kasus-kasus yang kami tangani di Klinik Adiksi RSCM ini banyak di antaranya adalah usia produktif,” tutupnya.
Fenomena kecanduan judi online ini menggambarkan urgensi untuk meningkatkan pemahaman dan penanganan terhadap masalah kesehatan mental yang berkaitan dengan aktivitas judi online, terutama di era digital yang semakin memudahkan akses ke berbagai platform perjudian.