FLORES
TERKINI
– Cerita mengenai pergeseran tak terduga lokasi serta pengeboran sumur di area Otan Biri, Kecamatan Solor Barat, diduga karena campur tangan tim sukses dalam upaya memenuhi tenggat waktu 100 hari kerja yang dipromosikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, yakni Anton Doni Dihen dan Ignas Boli Uran.
Malahan, tindakan itu mengejutkan Pemerintah Desa Sulengwaseng dan Nuhalolon, yang sebelumnya berperan aktif dalam proses penyelesaian sengketa tanah di area tersebut dan masalah itu masih belum terselesaikan sampai saat ini.
Ketua Desa Sulengwaseng, Lukas Parinbasa Sogen, ketika diwawancara tentang proses kerja pengeboran air pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 sekitar pukul 21:00 WITA melalui panggilan telepon, mengakui bahwa dirinya cukup terkejut mendapat permintaan dari orang tidak dikenal yang menghubunginya tersebut.
sup
ply
udara untuk memastikan keselamatan pelaksanaan pekerjaan pengeboran air di area yang masih menjadi sumber perselisihan antara desa-desa tersebut yakni antara Desa X dengan Desa Nuhalolon.
Berdasarkan data yang berkaitan dengan penyelenggaraan salah satu acara dalam program 100 hari itu, dia segera melakukan koordinasi bersama tokoh masyarakat setempat.
Kerjasama tersebut dilakukan hanya untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tak diinginkan, karena tempat perselisihan yang menjadi sumber permasalahan ini masih belum aman.
clear
“hingga saat ini,” ungkap Lokas Parinbasa Sogen.
Selanjutnya, pada rapat bersama itu, para tokoh adat dari desa Sulengwaseng setuju untuk mendukung kebijakan pemerintah, meskipun mereka memilih tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan upacara seperti yang selalu menjadi bagian dari praktik adat mereka.
Dia kemudian meneruskan koordinasi tersebut dengan Kepala Desa Nuhalolon guna memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan terhadap potensi konflik karena pembangunan sumur bor tanpa konsultasi dengan Pemerintah Desa Sulengwaseng dapat diatur.
Meskipun tidak berkoordinasi dengan kita, hal-hal yang berkaitan dengan Sulengwaseng tentang tempat dan tugas tetap perlu diperhatikan.
clear
Tidak ada masalah. Tetapi muncullah kendala baru di Desa Nuhalolon karena warga terkejut dengan perubahan lokasi dibandingkan hasil survai sebelumnya,” jelasnya sambil menunjuk agar media tersebut meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa Nuhalolon.
Pemimpin BPD Nuhalolon, Eman Klau Keray, ketika ditemui secara terpisah dengan cepat mengekspresikan kemarahannya tentang tindakan-tindakan yang dapat merusak kesatuanku penduduk Desa Nuhalolon dan juga mengganggu harmoni antara dua desa (Sulengwaseng dan Nuhalolon).
Dia dengan tegas menyatakan kebingungannya terhadap cara-cara tim sukses yang bisa seenaknya mencampuri pekerjaan eksekusi program oleh instansi teknis tersebut.
Eman Cerai kemudian menceritakan bahwa sebelumnya, tim ahli dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Flores Timur telah melakukan penelitian di lahan yang dimiliki oleh Mace Tukan.
Seluruh proses survei sampai dengan pemberian bantuan administratif pendukung, yang mencakup partisipasi petani grup Ema Sare, telah dipantau dan dieksekusi dengan tepat oleh Pemerintah Desa Nuhalolon berkat kepemimpinan Kepala Desa tersebut.
“Maksudnya adalah, Kepala Desa turut serta secara aktif dalam seluruh tahapan tersebut, mulai dari survei di lokasi milik saudara Mace Tukan sampai tanda tangan berita acara seperti persyaratan yang diajukan oleh pihak dinas,” jelas Eman Keray.
Tiba-tiba, seperti yang diceritakan oleh Eman Keray melanjutkan kisahnya, mereka terkejut dengan adanya pindahkan perlengkapan pengeboran ke tempat lain pada hari Senin, 28 April 2025 kemarin.
Setelah mendapatkan kabar tersebut dan menghadapi keterkejutan warga Desa Sulengwaseng, dia kemudian mulai bekerja sama dengan Kepala Desa Nuhalolon untuk membahas perpindahan lokasi dari area yang sudah dilakukan prosesnya hingga saat ini menuju tempat baru tersebut.
“Bahkan pada saat koordinasi tersebut, saya meminta Kepala Desa Nuhalolon supaya langsung berkonsultasi dengan petugas dari Dinas Pertanian guna menangguhkan sementara proyek ini, sampai proses klarifikasi terkait perpindahan lokasinya selesai,” jelasnya.
Kendati memahami nilai etis yang telah diperlihatkan Kades Sulengwaseng dalam koordinasi tersebut, kecemasan pimpinan BPD Nuhalolon tersebut justru pada potensi konflik di dalam Desa Nuhalolon akibat pergantian lokasi dan kelompok tani itu.
Dinas kemudian memberikan ultimat kepada Kepala Desa agar menyertakan pihak yang melaksanakan beserta petugas dari dinas dalam rangka menangguhkan implementasi proyek tersebut, walaupun perlengkapan pengeboran telah sampai di tempat.
Yang menjadi perhatian kami bukanlah penolakan terhadap penyelenggaraan acara itu, tetapi memang harus ada pengaturan.
clear
-pertama diskusikan tentang perpindahan lokasi supaya jangan sampai menimbulkan perselisihan di dalam kawasan desa kita karena keinginan pihak tertentu saja,” kata Eman Keray.
Dia bahkan terkejut setelah Kepala Desa mengundang para eksekutor yang telah disebutkan sebelumnya sebagai perwakilan dari perusahaan itu sendiri untuk membahas proyek pengeboran sumur di kantor Desa Nuhalolon, pada hari Jumat, 2 Mei 2025 lalu.
Sambil menceritakan ulang pertemuan itu, Eman Keray menjelaskan bahwa orang tak resmi tersebut tanpa rasa bersalah memaparkan alasan perpindahan tempat dan tugas dilakukan demi mencapai batas waktu 100 hari kerja.
Bukan hanya hal itu, alasan untuk menentukan lokasi yang saat ini masih dalam proses juga karena dia merupakan Ketua Tim Pemenangan ADDIBU di daerah Solor selama pemilihan umum kepala daerah sebelumnya.
“Ah, seperti ini mudahnya menjalankan program dinas teknis yang ikut campur oleh tim sukses dengan dalih mempercepat penyelesaian karena dibatasi dalam waktu 100 hari? Bukankah itu sudah menyinggung garis merah?” tanya Eman Keray sambil memberi pengarahan kepada pihak teknis dan pelaksana agar tidak mengabaikan tindakan unilateral tersebut.
Apabila dibandingkan dengan operasional alat bor air yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, sebagaimana dikemukakan oleh Kepala BPD Nuhalolon, ada juga agenda sidang ke-8 DPRD Kabupaten Flores Timur dalam konteks pelaksanaan tugas pemerintah daerah saat itu.
Berikut ini merupakan urutan acara paripurna tersebut: penyerahan proposal tentang alokasi dana sebelum adanya revisi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Di antaranya mencakup pembiayaan proyek pembuatan berbagai sumur bor, salah satunya ada di wilayah Otan, Kecamatan Solor Barat.
Pembahasan mengenai subkegiatan yang terdistribusi dalam program Dinas Pertanian baru saja dilaksanakan oleh gabungan komisi DPRD Flores Timur pada Selasa, 29 April 2025 sekitar sore menjelang malam.
Setelah alat berat dipindahkan ke lokasi Otan Biri, upacara pembukaan kerja diselenggarakan pada Jumat, 2 Mei 2025 pagi. Kegiatan itu tidak melibatkannya pemerintah desa maupun staf teknis terkait.
Berdasarkan rangkuman data tersebut, delegasi dari Kantor Peternakan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur bermobilitasi dari Larantuka menuju Solor menggunakan kapal pada pukul 10.00 WITA. ***