Berita  

Pajak Bumi Turun di Taput, Warga Siborongborong Berterima Kasih

Pajak Bumi Turun di Taput, Warga Siborongborong Berterima Kasih

TAPANULI UTARA, – S Hutasoit, penduduk Sitabotabo Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 ini.

Tahun lalu, saya membayar PBB sekitar Rp3 jutaan, tetapi pada tahun 2025 ini saya hanya membayar sekitar Rp600 ribu. Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Tapanuli Utara yang kebijakannya bersifat pro terhadap masyarakat,” katanya pada Kamis (4/9/25).

Tidak lama yang lalu, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S. Si, M. Si mengeluarkan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 341 Tahun 2025 terkait penghapusan atau pemutihan sanksi administratif (denda) pajak bumi dan bangunan perdesaan serta perkotaan (PBB-P2) serta retribusi daerah.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Program ini berlaku untuk seluruh tahun pajak dan memberi kesempatan kepada warga untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda. Berkat kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih termotivasi dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga pendapatan daerah meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.

Masa pembayaran PBB-P2 dan Retribusi Daerah tanpa denda administratif berlangsung mulai tanggal 1 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025.

Kepala Daerah Tapanuli Utara mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memanfaatkan program ini dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan wilayah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta kebijakan yang mendukung masyarakat.

“Bupati mengajak seluruh warga Kabupaten Tapanuli Utara untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Joshua Situmeang.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap program ini mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak.(Fulkan Tampubolon)