news  

Orang Tua Surabaya Penjarak Anak Karena Gengsi Menantu, 14 Motor dan 1 Mobil

Orang Tua Surabaya Penjarak Anak Karena Gengsi Menantu, 14 Motor dan 1 Mobil

Orang Tua di Surabaya Memenjarakan Anak Sendiri Karena Gengsi Menantu

Di kota Surabaya, sebuah kasus yang cukup mengejutkan terjadi. Seorang anak bernama AAN (30) dipenjarakan oleh orang tuanya sendiri karena alasan gengsi terhadap menantu. Dalam peristiwa ini, AAN dilaporkan ke pihak berwajib karena melakukan tindakan pencurian terhadap harta milik keluarganya sendiri.

Penyebab dan Awal Peristiwa

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Bubutan, Surabaya, mengenai adanya pencurian mobil di area parkiran Jalan Cepu. Dari rekaman CCTV, petugas menemukan bahwa pelaku utamanya adalah AAN bersama dengan temannya, si A.

Ternyata, aksi ini bukanlah kali pertama yang dilakukan oleh AAN. Orang tuanya sudah sering mengalami kerugian akibat ulahnya. Oleh karena itu, mereka memilih untuk melaporkan AAN ke pihak berwajib agar ada tindakan hukum yang dilakukan.

Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bertindak. AAN berhasil ditangkap di kosnya di Jalan Kalibutuh, nomor 285/25. Dari pengakuannya, AAN mengakui telah melakukan tindakan pencurian sebanyak 15 kali. Di antaranya, ia mencuri 14 motor dan satu mobil Daihatsu Ayla yang merupakan milik orang tuanya sendiri.

Menurut keterangan Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, hasil penjualan mobil tersebut sebesar Rp 28 juta. Hal ini menunjukkan betapa besar kerugian yang dialami oleh keluarga AAN.

Rencana yang Terencana

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh AAN tidak dilakukan secara spontan. Ia telah merencanakan tindakannya bersama dengan penadah. AAN yang tidak bisa mengemudi mengajak penadah datang ke lokasi parkiran. Mereka bekerja sama dalam menjual barang curian tersebut.

Alasan AAN Melakukan Pencurian

AAN mengakui bahwa tindakannya dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Ia merasa sakit hati karena setiap kali meminta uang atau barang kepada orang tuanya, permintaannya selalu ditolak. Hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi keinginan istrinya yang ingin hidup serba mewah.

“Jika saya meminta uang atau meminjam barang, tidak pernah dikasih,” ujarnya singkat.

Dampak yang Terjadi

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana perasaan gengsi dan kesenangan istri dapat memengaruhi tindakan seseorang. AAN yang awalnya hanya ingin menyenangkan istri akhirnya mengambil tindakan yang tidak benar dan berujung pada penjara.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan ilegal tidak akan pernah dibenarkan, terlepas dari alasan apa pun yang digunakan. Orang tua yang memilih jalur hukum untuk melindungi diri dan keluarga mereka juga menjadi contoh penting dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Kesimpulan

Kasus AAN di Surabaya menjadi salah satu contoh nyata bagaimana keinginan untuk menunjukkan kekayaan atau gengsi dapat memicu tindakan yang tidak etis dan ilegal. Tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri menunjukkan betapa seriusnya masalah yang terjadi dan bagaimana sistem hukum harus tetap dijalankan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.