news  

Operasi Patuh Semeru Dua Hari, 63 Pengendara Ditilang Polres Situbondo

Operasi Patuh Semeru Dua Hari, 63 Pengendara Ditilang Polres Situbondo

Operasi Patuh Semeru 2025 di Situbondo: Penindakan dan Edukasi untuk Keselamatan Berkendara

Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, pihak Satlantas Polres Situbondo telah menindak puluhan pelanggar lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik jalan raya di wilayah Situbondo, dengan fokus pada penegakan aturan lalu lintas serta edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (16/7/2025), sebanyak 63 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas diberikan tilang manual. Selain itu, sebanyak 50 pengendara juga mendapatkan teguran dari petugas. Pelanggaran yang sering terjadi mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melewati arus lalu lintas, dan kelebihan kecepatan.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi prioritas utama dalam operasi kali ini. Tujuan utamanya adalah memastikan keselamatan para pengendara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas.

Operasi ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti Polisi Militer V/3, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Situbondo. Kolaborasi antar instansi ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum serta memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain menindak tegas pelanggar, pihak Satlantas juga melakukan pembinaan kepada pengendara yang melanggar. Mereka diberikan informasi penting tentang keselamatan berkendara serta kelengkapan administrasi kendaraan. Untuk menambah pemahaman masyarakat, petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi seputar Operasi Patuh Semeru dan cara tertib berlalu lintas.

Edukasi yang disampaikan bertujuan agar masyarakat lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai pengguna jalan. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.

Tidak hanya itu, AKP Nanang juga menyampaikan informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan. Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang ingin membayar kewajiban pajak kendaraannya secara lebih mudah dan cepat. Selain itu, layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 juga diberitahukan kepada masyarakat.

Tujuan dari penyampaian informasi ini adalah agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengakses layanan polisi kapan saja dibutuhkan.

Operasi Patuh Semeru 2025 di Situbondo bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga upaya untuk menciptakan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan kombinasi tindakan tegas dan edukasi, diharapkan ke depannya jumlah pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir dan situasi lalu lintas di Situbondo menjadi lebih aman dan tertib.