Ombudsman: Evaluasi Kuota Impor Harus Sesuai dengan Jenis Barang

Ombudsman: Evaluasi Kuota Impor Harus Sesuai dengan Jenis Barang





,


Jakarta


– Anggota
Ombudsman
Yeka Hendra Fatika mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk meniadakan kuota
impor
harus memperhatikan jenis komoditas.
Kuota impor
masih berlaku untuk barang-barang yang bisa digantikan dengan produk lokal.

“Quota secara teoritis akan lebih diterima dengan cara yang masuk akal dan berlaku untuk barang-barang yang diproduksi di dalam negeri atau penggantinya yang dibuat di dalam negeri,” jelas Yeka ketika ditemui.
Tempo
Di sebuah rumah makan yang berada di area Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.

Dalam kasus ini, dia memberikan contoh produk buah-buahan. Menurut Yeka, impor buah-buahan masih perlu diatur dengan sistem kuota. Karena jika apel impor datang saat para petani sedang musim panen mangga, orang tidak akan berminat untuk membeli mangga lagi dan cenderung mengonsumsi apel yang harganya lebih terjangkau.

Demikian juga saat para petani sedang musim panen pepaya, lanjut Yeka. Apabila pasarnya dipenuhi dengan anggur murah akibat impor tidak terbatas, maka orang cenderung lebih memilih membeli anggur tersebut. “Untuk produk lokal yang memiliki alternatif pengganti, pada dasarnya ada landasan yang cukup kokoh teoritisnya jika ingin mengimplementasikan sistem kuota,” jelas alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Namun demikian, Yeka menegaskan bahwa apabila manajemen sistem kuota tidak efisien, hal tersebut justru dapat merugikan para pembeli. Selain itu, pemerintah juga tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari kondisi yang kacau balau ini.

Komoditas yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, sesuai dengan pendapat Yeka, seharusnya tidak mengenakan kuota. Ini karena pengecualian tersebut bertujuan untuk melindungi para petani.

Prabowo sempat menyatakan niatannya untuk menghilangkan batasan impor saat berpartisipasi dalam diskusi ekonomi bernama Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada hari Selasa minggu pertama bulan April sebelumnya. Dia memerintahkan Menteri Pertanian serta Menteri Perdagangan agar mencopot pembatasan impor terhadap produk-produk penting bagi kehidupan masyarakat luas seperti contohnya daging.

“Bagi siapa pun yang ingin mengimpor daging, silakan saja. Semua pihak berhak untuk melakukannya. Impor apa saja sesuai keinginan Anda. Tetapi membuat sistem seperti ini dengan pembagian kuota kepada perusahaan-perusahaan tertentu, misalnya perusahaan A, B, C, dan D, hanya mereka yang diizinkan melakukan impor. Itu tidak adil. Kami telah hidup sebagai warga negara Indonesia selama bertahun-tahun. Mari hindari praktik semacam itu lagi,” kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak menjelaskan lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan tindakan-tindakan tersebut. Namun menurut penyelidikan
Tempo
Sistem kuota impor ternyata memunculkan peluang korupsi dengan mendukung aktivitas mencari keuntungan monopoli. Fenomena semacam itu dapat diamati dalam beberapa jenis barang seperti daging, bawang putih, serta ikan salmon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com