jatim., SAMPANG – Polres Sampang mulai menyelidiki dugaan pemungutan uang secara ilegal (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh pihak desa di wilayah setempat.
“Pada saat ini kami mulai mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, Selasa (26/8).
Program PTSL atau sertifikasi tanah gratis bagi rakyat adalah inisiatif yang dijalankan pemerintah pusat dengan maksud untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas hukum terkait kepemilikan lahan.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar memiliki akses modal usaha melalui pihak bank.
“Program ini adalah program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Oleh karena itu, pihak terkait harus memantau perkara tersebut agar berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dugaan adanya pungutan liar dalam program PTSL di beberapa desa di Kabupaten Sampang diketahui oleh aparat penegak hukum berdasarkan laporan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, korban pungutan liar program PTSL datang ke Mapolres Sampang untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi di desanya.
Warga yang datang dari berbagai desa di Kabupaten Sampang.
“Pastinya kami memberikan perhatian terhadap semua kegiatan yang melanggar hukum, termasuk praktik pungli PTSL ini,” katanya.
Sebagai langkah awal, Polres Sampang telah melakukan penyelidikan serta memverifikasi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pungutan liar.
Pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Sampang dilakukan di 180 desa yang berada di 18 kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Sampang.
Program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini dimulai pada tahun 2018 di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2024, BPN Sampang telah menerbitkan sebanyak 32.700 sertifikat tanah. Tahun ini, hingga Juli 2025, sebanyak 10 ribu sertifikat telah diberikan kepada keluarga melalui pelaksanaan program tersebut.(antara/mcr12/jpnn)