BANGKA SELATAN, –
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial RS alias Nunung (43), warga Jalan Teladan Dalam, Kecamatan Toboali, diringkus polisi pada Jumat dini hari (27/6/2025) di Jalan Bukit Permai, Kelurahan Toboali.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba terkait dugaan peredaran narkotika yang dilakukan secara intensif oleh pelaku di sekitar lokasi. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat total 30 gram serta dua bungkus berisi total 28 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 11,96 gram,” ungkap PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi.
Selain narkotika, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya seperti tiga helai tisu, satu plastik asoi hitam, satu unit handphone Samsung silver, dan sebuah mobil Suzuki Ertiga merah metalik dengan nomor polisi BN 1127 VA.
Polisi meyakini bahwa tersangka telah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Toboali. “Modusnya adalah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi di pinggir jalan, dan dari TKP kami juga menemukan barang bukti tersebut,” jelas Iptu Budi.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Tersangka diduga menjual narkoba demi mendapatkan keuntungan pribadi. Atas perbuatannya, Nunung dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.
Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aktivitas tersangka.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba bahwa jajaran Polres Basel akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, apalagi saat ini diketahui peredaran narkoba di Bangka Selatan bagai “kacang goreng”. ***