NTT Berubah! 9 Kabupaten Flores Serentak Dirikan Provinsi Baru, Luasnya 16.767,68 Km²

NTT Berubah! 9 Kabupaten Flores Serentak Dirikan Provinsi Baru, Luasnya 16.767,68 Km²


.PRMN

– Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berada di persimpangan sejarah penting. Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat dengan rencana pembentukan provinsi baru yang diberi nama Provinsi Kepulauan Flores. Rencana ini bukan sekadar isu biasa, melainkan didukung oleh sembilan kabupaten di daratan Flores, termasuk dua wilayah besar yakni Manggarai dan Ende.

Provinsi baru ini rencananya akan memiliki luas sekitar 16.767,68 km², mencakup sebagian besar Pulau Flores. Jika resmi terbentuk, ini akan menjadi pemekaran yang strategis dalam upaya mempercepat pembangunan, memperpendek birokrasi, dan meningkatkan pelayanan publik di kawasan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur.

Dukungan terhadap Provinsi Kepulauan Flores menguat seiring keinginan masyarakat setempat untuk mendapatkan otonomi lebih besar. Tak hanya tentang administrasi, pemekaran ini dianggap sebagai solusi untuk mempercepat kemajuan daerah-daerah yang selama ini merasa tertinggal dibanding wilayah lain di NTT, seperti Kupang dan sekitarnya.

Latar Belakang Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores

Isu pembentukan Provinsi Kepulauan Flores sejatinya bukanlah hal baru. Wacana ini telah muncul sejak beberapa tahun lalu, namun kembali menguat dalam satu dekade terakhir. Banyak tokoh daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil menilai bahwa Flores memiliki karakter geografis, budaya, dan potensi ekonomi yang cukup kuat untuk berdiri sendiri sebagai provinsi baru.

Kondisi geografis NTT yang memanjang dan terpencar di banyak pulau menyebabkan akses pemerintahan dari Kupang sebagai ibu kota provinsi seringkali memakan waktu dan biaya besar. Hal ini membuat daerah-daerah di Pulau Flores, seperti Manggarai, Ngada, Ende, hingga Sikka, merasa perlu adanya pemerintahan yang lebih dekat secara administratif dan geografis.

Daftar 9 Kabupaten Calon Provinsi Kepulauan Flores

Berikut adalah 9 kabupaten yang masuk dalam rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores:

1. Kabupaten Manggarai

2. Kabupaten Manggarai Barat

3. Kabupaten Manggarai Timur

4. Kabupaten Ngada

5. Kabupaten Nagekeo

6. Kabupaten Ende

7. Kabupaten Sikka

8. Kabupaten Flores Timur

9. Kabupaten Lembata

Kesembilan kabupaten ini secara historis dan budaya memiliki keterkaitan yang kuat sebagai satu kesatuan etnik dan geografis. Selain itu, sejumlah tokoh adat dan pemuka agama juga menyuarakan dukungan agar pemekaran ini segera disahkan oleh pemerintah pusat.

Dampak Strategis Jika Provinsi Kepulauan Flores Terbentuk

Pemekaran ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam berbagai sektor, terutama dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan ekonomi lokal. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, alokasi anggaran dan perencanaan daerah dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sektor pariwisata pun diyakini akan meningkat pesat. Flores selama ini dikenal sebagai surga wisata dengan destinasi unggulan seperti Danau Kelimutu, Labuan Bajo, dan kampung adat Wae Rebo. Pembentukan provinsi sendiri akan memperkuat promosi destinasi lokal dan mempercepat pengembangan fasilitas wisata.

Harapan Baru dari Timur Indonesia

Pemekaran menjadi Provinsi Kepulauan Flores bukan hanya soal administrasi, tapi lebih jauh merupakan harapan bagi masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik. Masyarakat ingin pembangunan yang merata, birokrasi yang efisien, dan pelayanan publik yang cepat.

Jika direalisasikan, Provinsi Kepulauan Flores akan menjadi simbol dari perjuangan panjang masyarakat Flores dalam menata ulang masa depan mereka. Pemerintah pusat diharapkan segera merespons aspirasi ini demi mewujudkan keadilan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia.***(Lisyah)