, JAKARTA – Kasus
Nikita Mirzani
akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Dia dan asistennya, IM kini menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni mengungkap kondisi terkini dari Nikita Mirzani yang sempat dikabarkan sakit.
“Alhamdulillah beliau sehat walafiat tanpa kekurangan satu apa pun, tadi juga sudah diperiksa,” kata Nebi Viarleni di Jakarta Timur, baru-baru ini.
Menurutnya, Nikita Mirzani setelah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu bakal ditempatkan di Blok Khusus Mapenaling untuk pengenalan lingkungan.
Selanjutnya Nikita Mirzani akan dipindahkan ke blok yang juga diisi oleh tahanan lainnya.
“Masuk ke blok khusus mapenaling itu paling lama satu bulan, mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan di rutan pondok bambu, setelah itu dimasukkan ke blok yang lain,” bebernya.
Nebi Viarleni menyebut Nikita Mirzani ditahan di sana terhitung sejak 5 Juni 2025 hingga 20 hari ke depan.
Tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter RG itu kooperatif saat menjawab pertanyaan petugas rutan.
“Kondisinya sehat alhamdulillah dan dia kooperatif, bisa menjawab pertanyaan dari petugas registrasi,” tambahnya.
Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, IM menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Nikita Mirzani dan IM disangkakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mcr7/jpnn)