news  

Nikita Mirzani Dapat Dukungan Sahabat, Peluk Lucinta Luna Sebelum Persidangan Melawan Reza Gladys

Nikita Mirzani Dapat Dukungan Sahabat, Peluk Lucinta Luna Sebelum Persidangan Melawan Reza Gladys

Dukungan Hangat dari Sahabat dan Penggemar di Sidang Nikita Mirzani

Artis ternama Nikita Mirzani kembali mendapatkan dukungan yang luar biasa dari para sahabat dan penggemarnya saat menghadapi sidang kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025), dan beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Nikita.

Pantauan menunjukkan bahwa ruang sidang dipenuhi oleh sejumlah tokoh ternama yang hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada Nikita. Di antara mereka adalah dokter kecantikan Oky Pratama, selebgram Lucinta Luna, artis Emma Waroka, serta penyanyi Tessa Mariska. Selain kalangan selebritas, banyak penggemar setia Nikita juga turut hadir untuk memberikan dukungan moral dan semangat kepada sang artis.

Saat memasuki ruang sidang, Nikita Mirzani tampak sangat senang melihat para sahabat dan fans yang telah menunggunya. Ia bahkan menyapa langsung dengan hangat, termasuk menghampiri dokter Oky dan berpelukan dengan Lucinta Luna di dalam ruang sidang. Kehadiran para sahabat tersebut memberikan rasa percaya diri dan dukungan moril yang sangat penting bagi Nikita dalam menghadapi proses hukum ini.

Dokter Oky Pratama, yang juga dilaporkan dalam kasus ini, menjelaskan alasan ia hadir dalam sidang tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya akan menjadi saksi dalam perkara ini. “Selagi belum ada pemanggilan pelapor dan saksi, saya ingin datang. Karena kalau sudah giliran pelapor dan saksi-saksi, saya tidak bisa lagi masuk ruang persidangan,” ujar dokter Oky.

Sementara itu, Lucinta Luna mengungkapkan bahwa ia hadir hanya untuk memberikan dukungan moril kepada Nikita. Ia menganggap Nikita sebagai kakak dan sahabat dekat. “Aku cuma ingin support kakakku. Niki orang baik. Dan aku sangat berharap Kak Niki cepat bebas agar bisa segera bertemu anak-anaknya,” kata Lucinta.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki. Selain mereka, dokter Oky Pratama dan akun media sosial “Dokter Detektif” juga ikut dilaporkan atas dugaan pemerasan. Dari empat terlapor, hanya Nikita dan Ismail yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih berstatus saksi hingga saat ini.

Nikita sempat menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama sekitar tiga bulan sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu pada 5 Juni 2025. Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum membacakan dua dakwaan terhadap Nikita. Dakwaan pertama terkait dugaan pemerasan dan pengancaman secara elektronik.

Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas dakwaan ini, Nikita terancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Dakwaan kedua, Nikita dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan berbagai dakwaan yang diberikan, proses hukum ini terus berlangsung dan akan terus diawasi oleh publik.