Keputusan Nelayan Pangandaran untuk Libur Melaut Setiap Kamis dan Jumat
Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, para nelayan telah menetapkan kebijakan khusus dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka. Mereka sepakat untuk tidak melaut pada hari Kamis sore hingga Jumat siang. Keputusan ini merupakan bentuk dari kearifan lokal yang diadopsi oleh masyarakat setempat.
Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah salat Jumat yang merupakan waktu penting bagi umat Muslim. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan selama berada di laut. Dengan libur tersebut, nelayan memiliki kesempatan untuk beristirahat dan mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum kembali bekerja.
Kesepakatan bersama ini disampaikan oleh tokoh nelayan setempat, yaitu Sakio Andrianto, yang juga menjabat sebagai Ketua SAR Barakuda Pangandaran. Menurutnya, semua nelayan di Kecamatan Pangandaran telah sepakat untuk tidak melaut mulai pukul 15.00 WIB pada hari Kamis hingga pukul 13.00 WIB pada hari Jumat.
“Sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Kamis, nelayan akan menghentikan aktivitas melaut hingga pukul 13.00 WIB pada hari Jumat,” jelas Sakio kepada media melalui pesan WhatsApp.
Dengan adanya aturan ini, nelayan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan, baik secara fisik maupun spiritual. Mereka bisa fokus pada kewajiban ibadah tanpa terganggu oleh tuntutan pekerjaan. Setelah masa libur selesai, nelayan diperbolehkan kembali melaut pada sore hari Jumat untuk mencari rezeki.
Meski aktivitas melaut dihentikan sementara, tim SAR Barakuda tetap berjaga dan melakukan pemantauan di wilayah perairan Pangandaran. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi laut tetap aman dan siap menghadapi situasi darurat atau kejadian tak terduga.
Sakio juga mengimbau para nelayan untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berangkat melaut. “Saat mencari kebutuhan hidup, kita juga harus tetap menjaga keselamatan diri sendiri,” ujarnya.
Keputusan ini menunjukkan bahwa nelayan Pangandaran tidak hanya mengandalkan pengalaman dan tradisi, tetapi juga sadar akan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan. Dengan menggabungkan antara kearifan lokal dan kesadaran akan risiko, mereka menciptakan sistem kerja yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan contoh bagaimana masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan nilai-nilai agama dan lingkungan. Hal ini menjadi bukti bahwa kearifan lokal tidak hanya relevan dalam konteks budaya, tetapi juga memiliki dampak positif dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, keputusan para nelayan untuk libur melaut setiap Kamis dan Jumat tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap ibadah, tetapi juga menjadi langkah bijak dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.