Mutasi Letjen Kunto Arief Dicurigai Berpolitik, TB Hasanuddin: TNI Rentan Terpengaruh oleh Urusan Politik

Mutasi Letjen Kunto Arief Dicurigai Berpolitik, TB Hasanuddin: TNI Rentan Terpengaruh oleh Urusan Politik





,


Jakarta


– Anggota Komisi I
DPR
Tubagus Hasanuddin menilai bahwa dinamika di balik pemindahan jabatan Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo dipenuhi dengan motif-motif politis. Dikenal juga sebagai TB Hasanuddin, ia merasa prihatin atas campur tangan urusan politik dalam proses penempatan para perwira berpangkat tinggi.
TNI
.

Dia menggarisbawahi timbulnya dugaan umum di kalangan publik yang menyebutkan pergantian Mayor Jendral Kunto terkait dengan komentar dari mantan wakil presiden, Jenderal (Purn.) Try Sutrisno, serta keterlibatan mantan asisten militer bekas presiden Joko Widodo sebagai penerus potensial.

“Penggantian Letjen Kunto Arief yang kemudian dibatalkun dalam beberapa hari berikutnya lewat sebuah keputusan resmi lainnya, mengindikasikan bahwa TNI cukup rentan terhadap intervensi masalah-masalah politik,” ungkap TB Hasanuddin seperti ditulis dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 3 Mei 2025.

TB Hasanuddin mengatakan bahwa pemindahan prajurit yang masih bertugas tidak harus terpengaruh oleh pandangan publik atau intervensi dari kalangan politisi. Menurutnya, situasi seperti itu bisa menciptakan contoh negatif untuk menjaga integritas militer. “Keputusan transfer sebaiknya ditentukan oleh kriteria dan persyaratan organisasi, daripada atas dasar tuntutan individu,” jelasnya.

Rumah Sakit Tentara (RSUD) Hasanuddin menyoroti bahwa serangkaian perubahan dalam surat keputusan yang terjadi dengan cepat serta kurangnya konsistensi dapat mengacaukan stabilitas internal dan merusak keyakinan masyarakat tentang netralitas TNI sebagai lembaga pertahanan nasional. Dia menjelaskan bahwa TNI berfungsi sebagai instrumen negara, bukan senjata politik. Oleh karena itu, pemberesan personil seharusnya dilakukan atas dasar evaluasi objektif dan strategi untuk kemajuan organisasi tersebut, bukannya hanya untuk memuaskan tujuan eksternal. “Hindari diterpa oleh desakan semacam ini,” katanya.

Bukan hanya itu saja, dia juga menyuarakan kekecewaannya terhadap pimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menurut TB Hasanuddin, Jenderal Agus Subiyanto gagal membuktikan sikap tegas serta kesetaraan dalam memelihara martabat lembaga tersebut.

Menurut hemat saya, kinerja Panglima TNI yang ada saat ini kurang memadai. Sebaiknya dari awal dirinya telah menentang pemindahan jabatan Letjen Kunto bila hal tersebut bukan untuk keuntungan organisasi. Model kepemimpinan semacam itu perlu ditinjau ulang,” ungkap TB Hasanuddin.

Saat itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengomentari bahwa pencopotan penempatan yang awalnya dijalankan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk beberapa perwira aktif adalah sepenuhnya urusan Markas Besar TNI. “Terserah sepenuhnya pada kebijakan Mabes TNI soal manajemen anggota,” ujar Dave saat berbicang dengan Tempo via pesan pendek pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menyatakan bahwa jika terdapat masalah pada proses mutasi yang dijalankan oleh Panglima TNI terkait prajuritnya, maka DPR akan selalu siap mendengarkan dan mengambil tindakan atas aspirasi masyarakat.

Namun, menurutnya, mengenai ketidakkonsistenan keputusan Panglima terkait dengan rotasi personel, Komisi I DPR tidak memiliki banyak wewenang untuk berkomentar. Sebab, aturan tentang penempatan tentara merupakan kewenangan langsung dari Panglima TNI. Dia menyatakan, “Yang seharusnya menjelaskan hal tersebut adalah mereka (Mabes TNI),” ungkap anggota partai Golkar tersebut.

Sekilas, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengundurkan penempatan Kunto Arief dari posisinya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I menuju ke peran baru sebagai Staf Khusus di bawah kepemimpinan Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Pengunduran ini dicatat dalam Surat Keputusan Panglima dengan nomor Kep/554.a/IV/2025 dan berlaku efektif tanggal 30 April 2025, membatalkan instruksi awal tercantum dalam dokumen bernomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025 tersebut.

Pimpinan Badan Informasi TNI Letnan Jenderal Kristomei Sianturi menyebutkan bahwa penundaan promosi dalam Surat Keputusan Panglima TNI No.Kep/554.a/IV/2025 dilaksanakan karena beberapa perwira masih mempunyai tanggung jawab di unit mereka masing-masing.

“Isunya tidak berhubungan dengan masalah-masalah diluar TNI ataupun pendapat mantan prajurit,” ujar Kristomei pada konferensi video, Jumat, 2 Mei 2025.

Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh yang meminta pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden. Permintaan ini disampaikan melalui pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan diumandangkan pada tanggal 17 April kemarin.

Forum Purnawirawan mengkritik Gibran karena dinilainya telah melanggar aturan beracara di Mahkamah Konstitusi serta prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman dalam konteks pencalonannya untuk pemilihan presiden sebelumnya.


Andi Adam Faturahman

menyumbang untuk penyusunan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com