Pendekatan Berbasis Kawasan untuk Penerapan ERP di Jakarta
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan agar penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dilakukan dengan pendekatan berbasis kawasan yang telah terlayani oleh angkutan umum massal. Hal ini disampaikan oleh Ketua MTI Jakarta, Yusa Cahya Permana, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Menurut Yusa, penerapan ERP secara parsial pada satu koridor jalan tidak ideal karena berpotensi memindahkan beban lalu lintas ke jalur alternatif di sekitarnya. “ERP seharusnya diterapkan melingkupi satu kawasan, bukan hanya pada satu koridor jalan,” ujarnya. Ia menilai bahwa pendekatan berbasis kawasan lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di area tertentu.
Yusa menegaskan bahwa jika pemerintah tetap ingin memulai ERP dengan skema koridor, maka perlu dikombinasikan dengan strategi manajemen transportasi lainnya. Beberapa strategi yang bisa digunakan antara lain:
- Integrasi dengan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi seperti Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatur distribusi kendaraan di luar area ERP.
- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menjaga kedisiplinan lalu lintas di kawasan yang belum dikenakan pungutan.
“ERP berbasis koridor perlu diposisikan sebagai langkah awal menuju sistem berbasis kawasan, agar tidak menimbulkan pelimpahan volume lalu lintas yang justru memperburuk kemacetan di titik lain,” tambah Yusa.
Kajian dan Pengembangan Tarif ERP di DKI Jakarta
Sejak 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai kajian serta survei untuk mengetahui tingkat kesediaan dan kemampuan masyarakat dalam membayar retribusi pengendalian lalu lintas berbasis elektronik. Hasil kajian tersebut menjadi dasar penyusunan usulan tarif ERP yang dibedakan berdasarkan jenis kendaraan.
Dalam penyusunan tarif, pihak terkait mempertimbangkan kondisi lalu lintas pada setiap ruas jalan atau kawasan yang akan diberlakukan kebijakan ERP. Pendapatan dari kebijakan ini direncanakan akan dialokasikan sebagai subsidi untuk layanan transportasi umum, demi menunjang mobilitas warga Jakarta dan masyarakat di kawasan Bodetabek.
Penerapan kebijakan ERP ini akan dilakukan setelah jaringan transportasi massal Transjabodetabek beroperasi secara menyeluruh. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Potensi Manfaat ERP bagi Masyarakat
Penerapan ERP memiliki potensi besar untuk mengurangi kemacetan di ibu kota, terutama jika dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kualitas udara dengan mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah tertentu.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga transportasi, dan masyarakat. Sosialisasi yang intensif serta penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan lalu lintas menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan ERP.
Selain itu, kebijakan ini juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas transportasi umum, sehingga masyarakat lebih cenderung menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. Dengan demikian, ERP tidak hanya menjadi alat pengendalian lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan di Jakarta.