Motif Kasus Lesti Kejora Sorotkan, Ahli Hukum Bicarakan Ketenaran Istri Rizky Billar

Motif Kasus Lesti Kejora Sorotkan, Ahli Hukum Bicarakan Ketenaran Istri Rizky Billar



– Langkah Yoni Dores  yang melaporkan Lesti Kejora terkait hak cipta menuai pro dan kontra.

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta buntut menyanyikan lagunya tanpa izin.

Praktisi hukum Toni RM menyebut langkah Yoni melaporkan Lesti adalah salah.

Menurut Toni, seharusnya Yoni mendatangi terkait yakni Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terlebih dahulu, sebelum mengambil langkah hukum.

Sebab LMKN lebih mengetahui terkait royalti lagu dan musik dari para musisi.

“LMK lebih tahu berada di mana saja, lagu-lagu itu dinyanyikan oleh siapa saja,” ujar Toni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/6/2025).

“Itu harusnya LMK,” tambahnya.

Selain LMK, pihak lain yang mengetahui soal royalti yakni penyelenggara acara.

“Ada penyelenggara acara. Karena Lesti Kejora itu nyanyi kan diundang dipanggil pasti ada penyelenggara,” ungkap Toni.

Apabila penyelenggara belum menyerahkan royalti, maka pihak LMK yang memikiki wewenang untuk mengurusnya.

“Kalau memang sampai ditelusuri ke LMK juga memang belum ada royalti yang diterima, maka seharusnya itu LMK lah yang bisa untuk menanyakan atau memfasilitasi,” jelasnya.

Toni pun menyayangkan langkah Yoni yang langsung melaporakan istri Rizky Billar ke polisi.

“Jadi jangan langsung lapor. (Seharusnya) ke mana? ke penyelenggara,” ucapnya.

Toni menduga, langkah Yoni memilih melaporkan Lesti adalah karena sang penyanyi tengah naik daun.

Menurut Toni, Yoni berpikir ketenaran Lesti akan lebih efektif untuk memviralkan dari pada mendatangi LMK.

Padahal, sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang hak cipta.

“Mungkin Yoni Dores terbatas kalau ke penyelenggara.”

“Saya rasa karena Lesti Kejora lagi naik, dia terkenal, ini lebih efektif kalau yang dilaporkan Lesti Kejora. Mungkin itu pikirannya ya.”

“Kalau ke LMK itu kan nggak terkenal, nggak viral kan,” paparnya.

“Dengan harapan kalau viral jadi sorotan, tapi kan ternyata aturannya gitu, jadi tidak bisa langsung kalau tujuannya mediasi,” tambahnya.


Yoni Dores Pantau Akun YouTube yang Unggah Lagunya Tanpa Izin

Selain nama Lesti Kejora yang sempat disebut, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa penyidik kini memburu puluhan aku YouTube yang menunggah lagu sang penyanyi tanpa izin.

“Tapi, Lesti Kejora belum tentu bersalah. Kenapa? Karena setelah kami pelajari, ada banyak akun YouTube yang membagikan video nyanyian Lesti Kejora,” ujar Deolipa di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, puluhan akun YouTube terdeteksi telah mengunggah lagu milik kliennya yang dinyanyikan Lesti Kejora tanpa izin. Hal ini kemudian dianggap mencari keuntungan pribadi.

“Ada banyak, ada namanya Muhammad, ada yang namanya si ini, ya kita nggak usah sebut nama lah ya, tapi banyak karena ini jadi kepentingan penyidikan,” ujar Deolipa.

Deolipa menjelaskan bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum terakhir setelah berbagai upaya musyawarah dilakukan.

“Totalnya puluhan, jadi itu yang disasar musisinya dari laporan polisi ini. Jadi pada intinya persoalan ini hukum pidana, ya itu upaya hukum terakhir dari proses ini,” jelasnya.

“Harapannya semua akan baik-baik saja, selesai dengan musyawarah,” sambung Deolipa.


(/Yurika/Fauzi Alamsyah)