JAKARTA,
– Indeks Manajer Pembelian (IMP) Sektor Manufaktur Indonesia untuk Maret 2025 tetap menunjukkan pertumbuhan positif dengan skor 52,4 poin. Meski demikian, nilai tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan IMP bulan sebelumnya yang mencapai 53,6 poin.
Gerakan merayakan hari-hari agama khususnya Idul Fitri serta masa istirahat yang mengikutinya telah membantu mencegah peningkatan lebih lanjut dari penurunan PMI tersebut.
Setiap tahun, momen perayaan keagamaan sering kali menandai peningkatan dalam permintaan untuk berbagai produk buatan manusia serta mengakibatkan pertambahan angka pada Indeks Manajer Pembelian (PMI).
Tetapi lonjakan itu tidak terjadi kali ini. Peluang untuk merayakan acara keagamaan kali ini hanyalah cukup untuk menjaga PMI dari penurunan yang lebih parah.
Juru bicara dari Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan melalui laporan yang diberikan oleh beberapa perusahaan di sektor industri kepada pihaknya, telah didapati adanya perlambatan dalam hal penjualan barang-barang hasil produksi khususnya bagi bidang makanan, minuman, tekstil dan juga produk-produk tekstil (TPT). Hal ini diamini ketika masa mendekati hari Lebaran.
Kemerosotan dalam penjualan sebagian karena menurunya kemampuan pembelian konsumen.
“Penurunan ini pun tampak pada laporan Indeks Keyakinan Sektor Manufaktur (IKSM) untuk bulan Maret 2025, yang mencapai angka 52,98—menunjukkan penurunan halus sebesar 0,17 poin jika dibandingkan dengan data Februari 2025. Namun demikian, para pemain industri tetap mengekspresikan sikap positif dan keyakinan besar mereka dalam mengelola bisnis di tanah air,” ungkapnya saat memberi keterangan melalui rilis resmi, Kamis (3/4/2025).
Menurut laporan dari S&P Global, Indeks Manajer Pembelian (PMI) sektor manufaktur di Indonesia untuk bulan Maret tahun 2025 berhasil mengungguli angka China (51,2), Vietnam (50,5), Thailand (49,9), Taiwan (49,8), Amerika Serikat (49,8), Myanmar (49,8), Belanda (49,6), Korea Selatan (49,1), Prancis (48,9), Jerman (48,3), Jepang (48,3), serta Inggris (44,6).
Mayoritas negara-negara ASEAN mencatat penurunan indeks manufaktur purchasing managers (PMI) untuk bulan Maret ini, dan ada juga yang terus menunjukkan kontraksi ekonomi.
Beberapa negara itu tidak mempunyai peringatan hari libur agama di bulan ini yang bisa mendorong kenaikan atau menghambat penurunan indeks manufaktur.
“Bayangkan bila tak terdapat perayaan agama atau cuti panjang pada bulan Maret ini, PMI Indonesia dapat merosot semakin dalam. Jika PMI Indonesia naik menjadi 53,6 daripada bulan sebelumnya dengan cara memaksimalkan permintaan dari acara-agenda keagamaan serta mengefektifkan kontrol atas barang impor yang harganya rendah di pasaran lokal,” jelas Febri.
Dia menyatakan bahwa sektor manufaktur di Indonesia masih menjadi daya tarik utama bagi para investor ingin menanamkan dananya. Tidak hanya itu, beberapa perusahaan yang telah melakukan investasi ini siap mempekerjakan hingga 24.568 pekerja dalam waktu dekat.
“Ini berdasarkan laporan dari SIINas, bahwa selama bulan Januari-Februari 2025, ada sekitar 198 perusahaan industri yang melaporkan mereka sedang membangun, dan mereka sedang dalam proses membangun fasilitas produksi dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 24.000 lebih,” ungkapnya.
Meski ada penutupan pabrik dan PHK, Febri menyatakan bahwa jumlah pabrik baru yang didirikan masih lebih tinggi.
“Kita memiliki belas kasihan kepada perusahaan industri yang mengalami penutupan beserta karyawan yang kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja, namun di sisi lain, banyak sekali industri baru yang tengah merintis pembangunan pabrik dan menyediakan lapangan kerja bagi orang-orang baru. Jumlah ini sangatlah signifikan dibandingkan dengan industri-industri yang telah ditutup atau bahkan melebihi total pengurangan tenaga kerja karena PHK,” katanya.
Febri menyebutkan bahwa Kemenperin juga berusaha mendukung karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan memindahkannya ke pabrik lain yang masih aktif di area sekitar.
” Kami terus memastikan lingkungan industri tetap stabil, khususnya dengan mendorong pertumbuhan permintaan dalam negeri serta ekspor untuk menaikkan penggunaan sektor industri secara berkelanjutan,” tambahnya.
Febri mengatakan bahwa sektor manufaktur di Indonesia masih menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, selain itu juga berperan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang signifikan.
“Hingga kini, sektor manufaktur sudah menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 19 juta orang. Akan tetapi, dengan semakin banyaknya barang buatan luar yang diimpor dan ditawarkan dengan harga terjangkau di pasaran lokal, hal tersebut tentu saja membayangi kelangsungan pabrik-pabrik dalam negeri,” ungkapnya.
Ini berarti bahwa performa sektor manufaktur tetap sangat tergantung pada pangsa pasar dalam negeri yang memiliki prospek baik.
Sekitar 80% dari produk manufaktur dijual di pasaran dalam negeri guna memenuhi permintaan pemerintah, sektor swasta, serta keluarga.
“Jadi, apabila industri perusahaan menunjukkan performa yang bagus, maka penghasilan bagi 19 juta orang warga negara Indonesia yang berkarya di bidang ini pun turut meningkat. Namun demikian, bila pasaran dalam negeri dipenuhi dengan hasil impor barang siap pakai, hal tersebut dapat memberikan dampak besar terhadap permintaan lokal dan bisa pula menciptakan ancaman bagi gaji keluarga para pekerja sebanyak 19 juta jiwa,” ungkap Febri.
Dia menyebutkan bahwa Kementerian Perindustrian sedang berusaha untuk memelihara industri perusahaan dalam negeri dengan menggunakan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Di samping itu, pihak berwenang menggalakkan implementasi aturan pengurangan impor dengan menggunakan metode non-likuiditas guna membatasi aliran barang masuk yang bisa membawa kerugian pada sektor manufaktur dalam negeri.
“Kebijakan kali ini dirancang untuk menjaga industri lokal agar tidak terkena dampak buruk dari barang impor murahan yang sebenarnya telah bisa dihasilkan oleh perusahaan dalam negeri. Dengan demikian, perlindungan bagi industri domestik sama saja dengan perlindungan bagi 19 juta warga Indonesia yang sedang bekerja di sektor tersebut,” tegasnya.