Berita  

Modus Kakek Tabrakkan Diri, Pelaku Ditangkap di Jakarta Barat

Modus Kakek Tabrakkan Diri, Pelaku Ditangkap di Jakarta Barat

– Masih ingat video yang viral tentang seorang laki-laki tua yang melakukan tindakan menabrakkan diri ke kendaraan demi meminta kompensasi?

Sekarang, tersangka dengan inisial A, berusia 65 tahun, telah ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora saat sedang berencana melakukan aksinya di kawasan Jembatan 2, pada hari Rabu (13/8).

“Kami menangkap tersangka saat akan melakukan aksinya. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melanjutkan aksinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, Kamis (14/8).

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

A mengakui telah dua bulan terakhir melakukan modus ini. Ia menargetkan pengemudi mobil secara acak, tanpa memperhatikan merek atau kondisi kendaraan.

“Acak-acakan kendaraan yang dituju, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Jika memungkinkan, yang bersangkutan melakukan aksinya,” ujar Sudrajat.

Dalam satu minggu, seorang pria yang tinggal di bawah jembatan tersebut mampu mendapatkan Rp600 ribu. Uang hasil dari tindakan ilegal itu digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan pokok sehari-hari.

“Selama dua bulan melakukan aksinya, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang kompensasi kepada pelaku,” kata Sudrajat.

Menurut pengakuan A, gagasan untuk menabrakkan diri awalnya hanya sekadar uji coba. Namun setelah berhasil, ia terus mengulanginya berulang kali.

“Uangnya digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan sehari-hari yang diperlukan. Pelaku tinggal sendirian, dia tinggal di bawah,” ujar Sudrajat.

Meskipun demikian, tindakan A tidak selalu berjalan lancar. Pada suatu kesempatan, ia ketahuan oleh korban yang sedang merekam video.

“Korban berteriak bahwa tindakan pelaku telah direkam oleh kamera ponselnya. Mendengar hal tersebut, pelaku tidak bisa berbuat apa-apa dan memutuskan untuk melarikan diri,” kata Sudrajat.

Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora. Petugas kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk selalu waspada terhadap tindakan serupa di jalan raya.