, JAKARTA –Teka-teki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di sebuah kontrakan di Menteng, Jakarta Pusat masih belum terungkap.
Bahkan, ponsel milik Arya Daru hingga kini masih belum berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.
“(Ponsel Arya) Belum ditemukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada jurnalis, Jumat (25/7/2025).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.
Informasi terbaru yang diperoleh pihaknya, jika ponsel Arya masih belum ditemukan.
“Kemarin kami menerima penjelasan mengenai HP. HP ini belum ditemukan. Oleh karena itu masih ada proses terkait jejak digital tersebut. Penting bagi peristiwa tersebut, tetapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya rasa penyebab kematiannya bukan di situ,” katanya.
Anam mengatakan perangkat tersebut penting untuk diperiksa. Sementara pemeriksaan forensik digital dari barang elektronik korban lain, seperti laptop, telah jelas.
Meski demikian, mengenai penyebab kematian korban masih perlu menunggu hasil otopsi.
“Jejak digital lainnya serta beberapa benda digital lainnya menurut saya sudah cukup jelas. Tinggal menentukan penyebab kematiannya melalui autopsi,” katanya.
Diketahui, seorang diplomat muda ADP (39) ditemukan meninggal di kamar kos yang terletak di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (8/7/2025) pagi.
Ketika ditemukan, kepala korban dibungkus dengan plastik dan diikat menggunakan pita perekat.
Kondisi tubuh korban berada di atas permukaan tempat tidur.
Pintu kamar tertutup rapat dari sisi dalam.
Polisi juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di tempat tinggal ADP.
Baru-baru ini, polisi mengungkap fakta dari rekaman CCTV mengenai aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan sebelum ia kembali ke tempat kosnya.
Arya Daru pernah berada di atap Kementerian Luar Negeri pada malam Senin (7/7/2025).
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Arya Daru berada di atap lantai 12 selama lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta tersebut diperoleh setelah penyelidik melakukan pengembangan terhadap rekaman CCTV yang berada di gedung Kementerian Luar Negeri.
“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tempat korban bekerja, kemudian hasil wawancara dengan saksi-saksi, mengindikasikan bahwa pada tanggal 7 Juli 2025, pukul 21.43 WIB hingga pukul 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, korban diduga berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Di dalam rekaman kamera CCTV, Arya Daru terlihat naik ke atap sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, ketika terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa oleh korban.
“Ini adalah fakta yang telah kami temukan. Proses pengumpulan data serta pengumpulan bukti-bukti lainnya masih terus berlangsung,” tambahnya.
Namun, pihak kepolisian belum secara pasti mengungkap apa yang dilakukan Arya saat berada di atap.
Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab kematian dan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan membandingkan seluruh bukti yang ada. Bukti harus lengkap dan menyeluruh,” ujar Ade Ary.