–
Masalah sampah telah lama menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Presiden Prabowo Subianto menetapkan akan menyelesaikan tata kelola sampah nasional pada tahun 2029.
Langkah yang ditempuh Presiden Prabowo Subianto menetapkan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Strategi Pengelolaan Sampah yang Diterapkan
Pemerintah mengadopsi beberapa strategi utama dalam pengelolaan sampah, di antaranya:
-
Penerapan TPS-3R (Reduce, Reuse, Recycle):
Meminimalkan jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. -
Pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WTE):
Mengubah sampah menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan. -
Refuse-Derived Fuel (RDF):
Pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk industri.
Peran Pemerintah Daerah dan Swasta
Untuk mempercepat realisasi Indonesia Bersih 2029, Presiden Prabowo menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.
Dukungan dari masyarakat melalui perubahan kebiasaan dalam memilah dan mengelola sampah juga menjadi faktor penting.
Kebijakan yang tepat dan implementasi yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai target pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Langkah ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dari sektor pengelolaan limbah.***