,
Jakarta
– Menteri HAM Natalius Pigai memberikan komentarnya terkait keputusan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
untuk mengirim siswa yang dianggap bermasalah ke
barak militer
.
Piagam menyatakan bahwa pihak pemerintahan tengah menantikan dampak dari tahap awal penjemputan siswa menuju asrama yang telah dimulai pada bulan ini. Apabila hasilnya positif, lanjut dia, Departemen Hak Asasi Manusia akan mendorong Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah agar juga mengimplementasikannya.
Apabila hasilnya positif, Pigai mendesak agar kebijakan tersebut dieksekusi di seluruh negara. “Bila percobaan awal ini berhasil, kita akan minta kepada Menteri Dikdasmen untuk merilis regulasi sehingga hal ini dapat dilaksanakan secara luas di seantero Indonesia,” ungkapnya.
Natalius Pigai
di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Pigai belum memberikan detail tentang cara pemerintah akan mengukur efektivitas dari kebijakan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa anak-anak akan dikirim ke barak yang bertujuan untuk membentuk mental, karakter, disiplin, serta tanggung jawab mereka.
Sebaliknya, Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM akan memastikan pendidikan anak di barak militer tidak melanggar asas-asas HAM. Salah satu syaratnya adalah mereka tidak diperbolehkan mendapatkan hukuman fisik meskipun telah dinilai memiliki masalah.
Pigai menganggap bahwa hukuman fisik termasuk dalam kategori corporal punishment. Menurutnya, metode seperti ini adalah pendekatan usang yang tak lagi cocok dengan era modern. “Dia mencubit telingaku, memukulkan tubuhku, atau bahkan mencederai kakiku agar kita menjadi lebih tertib; hal-hal semacam itu dinamakan sebagai corporal punishment,” jelasnya.
Menurut Pigai, tindakan penghukuman fisik bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa murid-murid yang diantar ke barak tidak harus menerima hukUMAN.
corporal punishment
untuk menghindari masalah dari segi prinsip.
Program tentang pendidikan karakter militer karya Dedi Mulyadi untuk para siswa yang dianggap memiliki masalah dimulai pada hari Kamis, tanggal 1 Mei 2025. Kabupaten Purwakarta serta Kota Bandung adalah daerah perdana yang menerapkan metode pembinaan karakter dengan nuansa militer yang mencakup partisipasi dari pasukan TNI tersebut.
Setidaknya 69 siswa telah dipindahkan ke asrama militer. Dedi Mulyadi menyebut bahwa kriteria bagi anak-anak yang terlibat dalam program pendidikan setengah militer ini dimulai sejak tingkat SMP.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro memberikan tanggapan terhadap rencana Dedi Mulyadi yang ingin mengirim remaja dengan masalah perilaku ke barak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia berharap agar Dedi mempertimbangkan kembali ide tersebut. “Sekali lagi, ini bukanlah tugas TNI untuk melaksanakan pendidikan atau pembinaan moral,” ungkap Atnike saat ditemui setelah sebuah acara di kantor Komnas HAM, daerah Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.
Daniel Ahmad Fajri
berkontribusi dalam penulisan artikel ini