Menteri Maruarar Sirait Tekan Pengembang Meikarta: Serahkan Dana Konsumen Kembali

Menteri Maruarar Sirait Tekan Pengembang Meikarta: Serahkan Dana Konsumen Kembali



Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sekali lagi mendorong adanya pembicaraan antara para pemilik unit di Meikarta dan developer mereka guna memastikan bahwa persoalan klaim kompensasi bagi yang terdampak oleh proyek apartemen Meikarta dapat diselesaikan.

Menteri Perumahan Rakyat kali ini menggelar rapat bersama para pembeli rumah serta developer Meikarta di kantor Kementerian Perumahan Rakyat yang terletak di Jalan Raden Patah I No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 10 April.

“Harapannya adalah, melalui usaha bersama dan bantuan dari seluruh pihak, para pembeli perumahan Meikarta bisa cepat menerima hak-haknya, agar impian memiliki tempat tinggal tak berbalik jadi kekecewaan,” ungkap Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta.

Rapat tersebut adalah kelanjutan dari arahan Menteri PKP pada peluncuran Layanan Pengaduan Konsumen Perumana Terpadu Bantuan Pendidikan dan Asisten Ramah bagi Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), yang dilaksanakan sebelumnya. Di acara itu, para pembeli apartemen Meikarta datang dan mengharapkan dukungan dari Kementerian PKP dalam penanganan masalah-masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun; yaitu properti tempat tinggal yang dibelinya belum juga direalisasikan sementara kewajiban bayar cicilan rumah masih harus dipenuhi secara rutin tiap bulannya dengan jumlah yang tidak kecil.

Tindakan tegas oleh Menteri Perumahan Rakyat ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto supaya Kementerian Perumahan Rakyat berupaya membantu warga yang merugi akibat kelakuan para developer tidak bertanggung jawab dalam bidang properti.

“Hilangnya kebahagiaan masyarakat sangat dipengaruhi oleh tugas developer, termasuk di dalam projek besar seperti Meikarta sebab adanya protes dari pembeli properti tentang masalah Meikarta yang sampai saat ini masih tanpa penyelesaian,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa proses pemecahan masalah seperti yang diminta oleh pelanggan dan diharapkan untuk diselesaikan paling lama adalah dalam waktu empat bulan. Dia menambahkan, “Harapannya agar warga bisa mendapatkan tempat tinggal jangan sampai berbalik menjadi kekecewaan hanya karenaunit perumahannya masih belum tersedia hingga sekarang.”

Berikut ini merupakan hasil akhir dari pertemuan yang terjadi diantara Kementerian PKP bersama para pengembang Meikarta serta konsumennya yaitu penyerahan berkas-berkas oleh pihak konsumen ke tim manajemen Meikarta guna diperiksa lebih lanjut mengenai kebenaran datanya.

Pertemuan bersama dengan mediasi antara developer Meikarta dan para pembeli properti dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen pada Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, yaitu Mulyansari. Hadir juga perwakilan dari Meikarta berupa pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), serta kelompok konsumen Meikarta.

Mulyanasari menyebutkan bahwa dalam pertemuan kali ini, Kementerian PKP bertujuan untuk membantu proses mediasi seputar masalah pengverifikasian dan penvalidan data serta dokumen-dokumen yang bisa diberikan oleh para pembeli ke pihak Meikarta. Dia menambahkan, “Semoga pertemuan hari ini berlangsung dengan baik dan kita semua bekerja sama menciptakan solusi optimal atas segala persoalan tersebut.”

Perwakilan dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri pada pernyataannya menekankan pentingnya memverifikasi data pelanggan yang sudah tersedia. Dia menjelaskan, “Sebagai tim pengawas di Meikarta, kita berada di sini untuk mendapatkan dokumen Anda agar dapat diserahkan kepada manajemen guna diverifikasi lebih lanjut serta untuk mencegah terjadinya kesalahan verifikasi.”

Seorang pembeli Meikarta bernama Jeffry Victor mengungkapkan bahwa dia membeli satuan jenis studio berukuran 35/76 pada tingkat pertama dengan biaya kira-kira Rp 286 juta dan sudah lunas dibayarnya.
cash
Namun pada waktu tersebut, dia diminta janji akan menerima satuan di menara lain pada tahun 2020 setelah mengurus ulang berkas syaratnya. Tetapi semenit pernyataan tersebut, tak terjadi kemajuan apapun dalam proses pembangunan dan juga adanya kesalahan spesifikasi ruangan tidur; janji dua kamar tidur akhirnya hanya menjadi satu kamar tidur saja.

“We hope the funds we have paid can be returned. We also express our gratitude to the Ministry of PKP for helping us obtain our rights,” he said.

(idr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com