Berita  

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Diperiksa di PTUN oleh Tutut Soeharto

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Diperiksa di PTUN oleh Tutut Soeharto

– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dituntut oleh Tutut Soeharto atau Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana. Perkara ini telah tercatat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.

Dilaporkan oleh Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP), perkara gugatan tersebut masih dalam proses pemeriksaan, persiapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu pada Selasa, 23 September 2025.

Meskipun gugatan tersebut telah tercatat, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai isi dari gugatan tersebut. Selain itu, dalam sistem SIPP PTUN Jakarta, perkara ini hanya dikategorikan sebagai ‘lain-lain’.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Selain itu, PTUN belum menentukan nama-nama hakim yang akan mengurus perkara ini. Demikian pula dengan panitera pengganti dan jurusita pengganti yang juga belum ditetapkan.

Di SIPP PTUN Jakarta, hanya terdapat informasi mengenai data umum perkara, jadwal pemeriksaan persiapan, serta biaya perkara yang diajukan oleh putri sulung Presiden RI ke-2.

Sedangkan biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak penggugat sebesar Rp 900 ribu, yang dibayarkan saat proses pendaftaran tuntutan pada hari Jumat minggu lalu.

Diketahui, gugatan ini muncul hanya beberapa hari setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Menunjuk sebagai Menteri Negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” ujar pembawa acara saat membacakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Belum sepuluh hari menjabat, Menteri Keuangan telah melakukan terobosan. Mulai dari menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada perbankan hingga mengancam kementerian dan lembaga yang memiliki kinerja lambat dalam pengeluaran anggaran.

Tidak ragu, Purbaya mengancam akan menarik kembali APBN yang telah dialokasikan kepada kementerian dan lembaga tersebut jika masih terus disimpan. “Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai menyebarkan di kementerian-kementerian besar yang penyerapan anggarannya belum maksimal. Kita akan coba melihat, kita akan membantu,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

Selanjutnya, ia menyatakan akan memberikan waktu kepada beberapa kementerian dan lembaga agar segera meningkatkan pengeluaran hingga akhir Oktober 2025. Jika belum berhasil, ia menegaskan akan mengambil dana tersebut untuk selanjutnya digunakan dalam program-program yang langsung terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya akan berikan waktu hingga akhir bulan Oktober. Jika mereka (K/L) mengira kita tidak mampu melakukan pembelanjaan hingga akhir tahun, kita ambil uangnya,” tegas Menkeu.

“Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung jawab kepada rakyat. Saya tidak ingin uang terbuang sia-sia,” tambahnya.