Pemangku Kepentingan di Kalimantan Selatan Mulai Tindak Lanjuti Instruksi Menteri Kehutanan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan instruksi khusus kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk segera mengambil alih pengelolaan kawasan hutan yang sebelumnya dikelola oleh tiga perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Izin tersebut telah dicabut, sehingga perlu dilakukan penanganan yang tepat dan terstruktur.
Daftar Perusahaan yang Terlibat
Tiga perusahaan yang dimaksud adalah:
– PT Hutan Sembada
– PT Janggala Semesta
– PT Wana Dipa Perkasa
Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya memiliki izin untuk mengelola lahan hutan. Namun setelah izin dicabut, kewenangan pengelolaan beralih ke pihak berwenang.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Tim yang Dibentuk untuk Menjalankan Tugas
Untuk menjalankan instruksi tersebut, dibentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa lembaga terkait. Tim ini bertugas meliputi perlindungan dan pengamanan hutan serta pengelolaan aset tidak bergerak yang ada di lahan bekas PBPH.
Tim tersebut juga melakukan berbagai kegiatan seperti:
– Patroli gabungan dan rutin untuk pengawasan hutan
– Identifikasi lahan yang potensial untuk direhabilitasi
– Pemetaan area yang dapat dimanfaatkan untuk program perhutanan sosial
– Pengumpulan data aset dari kantor eks-pemegang PBPH
– Verifikasi keberadaan barang bergerak maupun tidak bergerak di lapangan
Hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan secara resmi kepada Menteri Kehutanan.
Tujuan Utama dari Tindakan Ini
Tujuan utama dari penyusunan dan pelaksanaan rencana ini adalah menciptakan tata kelola yang berkelanjutan terhadap lahan eks PBPH. Selain itu, tujuan lainnya adalah memberikan manfaat ekologis dan sosial-ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Partisipasi Instansi Lintas Sektor
Rapat pembahasan terkait tugas dari Menteri Kehutanan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor, antara lain:
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel
– Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru
– Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan
– Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito
– Balai Perhutanan Sosial (BPS) Banjarbaru
– KPH Balangan
– KPH Tabalong
– Pejabat eselon III di lingkungan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan