news  

Menteri HAM Natalius Pigai Investigasi Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Menteri HAM Natalius Pigai Investigasi Pembubaran Retret Pelajar Kristen





,


Jakarta



– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
Natalius Pigai
memerintahkan stafnya untuk meninjau pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat. Pigai juga mengatakan akan terlebih dahulu memastikan laporan peristiwa ini.


“Tanpa laporan kami juga jalan,” kata Pigai melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 30 Juni 2025. “Saya perintahkan staf cek di sana. Jadi kami akan beri update.”


Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025.


Terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, sekelompok orang menurunkan benda yang tampak seperti kayu salib. Warga yang berteriak-teriak itu kemudian menghancurkan sejumlah fasilitas rumah seperti kaca. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi di halaman rumah tersebut.


Tempo masih berupaya mengkonfirmasi kronologi lengkap peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Menurut keterangan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), kejadian di Cidahu merupakan pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB. GAMKI Bogor langsung menginvestigasi peristiwa ini.


GAMKI menyebut kegiatan ibadah tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi tindakan pengrusakan dan intimidasi terhadap para peserta yang sebagian besar adalah pelajar.


Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, menilai pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat, mencoreng nilai-nilai toleransi. GAMKI juga menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.


“GAMKI mengutuk keras tindakan pembubaran ibadah yang mencerminkan sikap intoleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara,” kata Andry dalam keterangan di situs resmi pada Senin, 30 Juni 2025.


GAMKI mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas insiden ini, menindak pelaku, dan menjamin keamanan kegiatan keagamaan di wilayah manapun di Indonesia. Andry juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan regulasi tentang kebebasan beragama berjalan adil dan tidak diskriminatif.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com