Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Tutupan di Bantul, Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Tutupan di Bantul, Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah


jogja.

, Yogyakarta – Sebanyak 811 sertifikat tanah yang berasal dari proses pengumpulan harta peninggalan Jepang telah diberikan kepada masyarakat di Balai Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, pada hari Sabtu (10/5).

Pemberian ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Tutupan tanah Jepang adalah area yang sebelumnya diambil alih secara paksa oleh pemerintahan Jepang saat mereka menguasai Indonesia antara tahun 1943 dan 1945.

Area tersebut pada mulanya adalah milik warga lokal yang menyimpan bukti kepemilikannya dalam bentuk surat Letter C.

Akan tetapi ketika Jepang menguasai daerah itu, lahan tersebut disita secara paksa dan pengaksesannya ditutup bagi publik karena dialokasikan untuk tujuan militer. Karena alasan itu, warga setempat menamainya sebagai “tanah tutupan” atau tempat yang terkunci dari pandangan umum.

Setelah Jepang pergi dari Indonesia, keadaan hak atas lahan tersebut menjadi kabur sebab tak diserahkan secara formal kepada warga atau diumumkan sebagai aset negara.

Belakangan ini, dengan adanya program akuisisi lahan, area berukuran sekitar 70 hingga 118 hektar dari wilayah bekas penjajahan Jepang di Parangtritis sudah diberi sertifikat dan keabsahan kepemilikannya dikembalikan secara resmi kepada para petani dan ahli warisnya. Hal itu memungkinkan mereka untuk memiliki hak milik yang valid terhadap tanah tersebut.

Nusron mengharapkan agar masyarakat menggunakan sertifikat tanah itu dengan penuh kebijakan.

“Nikmati proses peminjaman dengan bijak dan berhati-hati. Apabila ada orang yang ingin menjaminkan sertifikatnya, pastikan untuk sangat berwaspada,” ujar Nusron.

Dia mengusulkan kepada publik untuk menggunakan hal tersebut guna mendukung keperluan sehari-hari.

“Menggunakan tanah yang tersedia untuk kegiatan produktif lebih disarankan agar dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Sebaliknya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan bahwa tanah merupakan harta benda yang bernilai tinggi.

“Harapan saya adalah sertifikat ini bisa dimanfaatkan dengan optimal. Mohon jangan sampai lahan yang sudah memiliki sertifikat ini diselewengkan atau malah dijual tanpa adanya persiapan yang cukup,” ujar Bupati.

(mcr25/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com