.CO.ID – JAKARTA.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) melaporkan bahwa sampai tanggal 25 Mei 2025, sudah ada 47.630 koperasi desa berwarna merah putih terbentuk, ini setara dengan 57,02% dari sasaran yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Secara detail, provinsi dengan persentase pendirian koperasi desa tertinggi adalah Lampung yang mencapai angka 95%, diikuti oleh Jawa Timur sebesar 90,6%, dan Jawa Tengah dengan presentase 89%.
Sementara itu, provinsi dengan angka terendah adalah Papua Pegunungan yang mencapai 0,04%, diikuti oleh Papua Barat dengan 0,6% dan Papua Barat Daya memiliki 2,17%.
Mari kita dorong percepatan pembentukan tersebut khususnya di wilayah kabupaten dan propinsi dengan angka kurang dari 5%. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi saat menghadiri Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI, di komplek parlemen, pada hari Senin tanggal 26 Mei.
Selanjutnya, Budi bertujuan agar sebanyak 80.000 koperasi desa atau kelurahan berwarna merah putih bisa didirikan sampai dengan akhir bulan Juni tahun 2025 yang akan datang.
Budi mengatakan bahwa 80.000 koperasi desa berwarna merah putih ini akan dilaunching secara bersamaan pada tanggal 12 Juli 2025, yang pas dengan perayaan Hari Koperasi Nasional.
“Maka kita mengharapkan bahwa per tanggal 30 Juni 2025 semua akan telah terwujud, dan kami beserta satuan tugas nasional terus mendorong peningkatan percepatan dalam mendirikan koperasi desa merah putih,” jelas Budi.
Untuk mempercepat pencapaian sasarannya, Budi menyatakan dirinya sendiri yang bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi, mensosialisasikan program tersebut, serta berpartisipasi secara aktif dalam diskusi pembentukan koperasi desa merah putih di sejumlah wilayah.
Di samping itu, Satuan Tugas Nasional secara rutin melaksanakan launching dan diskusi untuk mempercepat terbentuknya koperasi desa berwarna merah putih, acara ini bisa diikuti langsung oleh kepala desa.
Sektorini, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 9 Tahun 2025 berjudul Peningkatan Cepat Terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Berwarna Merah Putih dan tanda tangannya dilakukan pada 27 Maret 2025.
“Penting untuk mengambil tindakan strategis, terpadu, terintegrasi, serta saling koordinsiasi antara berbagai departemen atau lembaga serta pemerintahan setempat agar bisa memaksimalkan dan mendorong cepatnya pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Presiden Prabowo seperti disebutkan dalam instruksi presidensial yang tersedia di situs web JDIH Kemenses neg.
Penegasan percepatan terhadap pendirian sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Berwarna Merah Putih (dikenal juga sebagai Kopdes Merah Putih) merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mendukung kemandirian negara dengan cara menciptakan ketahanan pangan secara mandiri serta mempromosikan pengembangan desa demi kesetaraan ekonomi, bertujuan agar dapat meraih visi Indonesia Gemilang pada tahun 2045.