Menguatkan Hubungan Kelembagaan dan Mengatasi Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut

Menguatkan Hubungan Kelembagaan dan Mengatasi Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut

, Medan, –Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang mengkritik hubungan antara Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus (Legislatif), dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (Eksekutif). Hubungan yang dianggap ‘terlalu dekat’ ini disebut-sebut telah melemahkan peran pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintah eksekutif. Tuduhan ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi opini bebas yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi daerah.

 

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Ketua BEM Fakultas Hukum USU, Afif Hauzaan Abid, menyampaikan pendapatnya dengan kritis, “Demokrasi bukan sekadar perdebatan yang tidak berujung, tetapi lebih pada tanggung jawab, kejelasan, dan kemampuan sistem. Dalam sistem demokrasi yang matang, hubungan lembaga yang konstruktif sesuai dengan tugasnya antara legislatif dan eksekutif menjadi syarat penting untuk menghasilkan kebijakan publik yang efektif dan menjunjung kepentingan rakyat.”

 

Dengan kata lain, hubungan institusional antara pimpinan lembaga tidak secara langsung mengindikasikan adanya kompromi, apalagi pengurangan peran pengawasan. Berikut beberapa indikator nyata yang menyanggah anggapan tersebut:

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

1. Fungsi Pengawasan Dengan Pemanggilan dan Rapat Kerja Tetap Berjalan Lancar

Sejak menjabat, Ketua DPRD Erni Ariyanti memimpin berbagai rapat kerja bersama pihak eksekutif, termasuk mengundang instansi-instansi penting untuk menanyakan penggunaan dana, pelaksanaan program, serta tindak lanjut atas temuan BPK. Contohnya, pemanggilan Dinas Pendidikan dan Bappeda dalam membahas kebijakan Sekolah Gratis yang diumumkan oleh Gubernur sebelumnya, namun dibiayai melalui APBD 2024. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan secara nyata.

 

2. Kritik Faksi terhadap Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah

DPRD Sumut tidak tinggal diam terhadap beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah eksekutif. Persoalan anggaran untuk revitalisasi Lapangan Merdeka Medan menjadi contoh nyata. Beberapa fraksi, seperti PDIP dan Demokrat, memberikan kritik terbuka karena dinilai lebih menguntungkan Kota Medan dibandingkan keseluruhan wilayah Sumut. Ketua DPRD memfasilitasi penyampaian kritik tersebut dalam forum resmi. Artinya, fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan.

 

3. Kunjungan Kerja Lapangan: Dari Formalitas ke Isi Pokoknya

DPRD Sumut secara berkala melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah, bukan hanya sebagai kegiatan formal, tetapi untuk mengenali langsung kendala yang dihadapi masyarakat. Temuan seperti distribusi pupuk subsidi yang tidak memadai dan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, misalnya, menjadi bahan evaluasi dan disampaikan secara langsung kepada Pemprov melalui rapat resmi. Ini merupakan bentuk pengawasan kebijakan yang berdasarkan kondisi lapangan.

 

Objektivitas dalam Narasi Politik: Jangan Menyederhanakan Sistem menjadi Kepribadian

Hubungan institusional dalam demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya menjadi hubungan antar individu. Mengamati dinamika politik hanya berdasarkan “kedekatan” antara pimpinan lembaga merupakan penyederhanaan yang berisiko. Hal ini mengabaikan mekanisme kerja sistematis DPRD yang bersifat kolektif, deliberatif, serta melibatkan berbagai fraksi dan alat kelengkapan dewan.

 

Afif Hauzaan Abid menegaskan, “Hubungan fungsional antara DPRD dan Gubernur tidak boleh dianggap sebagai kooptasi. Justru pengawasan yang baik sering muncul dari komunikasi dan koordinasi lembaga yang sehat — bukan dari konflik terbuka yang tidak produktif.” Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti dalam memahami dinamika politik daerah dan tidak terjebak dalam narasi spekulatif yang tidak didukung oleh data.

Demokrasi Membutuhkan Pertanggungjawaban, Bukan Kecurigaan yang Berlebihan

Demokrasi berjalan bukan karena kerasnya suara dari pihak oposisi, tetapi karena adanya mekanisme checks and balances yang berjalan secara sistematis. DPRD Sumut terus menjalankan perannya sebagai pengawas secara prosedural maupun substansial. Oleh karena itu, tuduhan bahwa fungsi pengawasan melemah hanya karena hubungan personal yang baik adalah sebuah narasi yang tidak objektif dan tidak memiliki dasar.

 

Dibutuhkan penguatan peran lembaga dan pertanggungjawaban berdasarkan kinerja, bukan opini yang menjerat masyarakat dalam pandangan yang salah.

Afif Hauzaan Abid, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan Gubernur BEM Fakultas Hukum USU (*)