news  

Mengapa Antarktika Tidak Dimiliki Siapa Pun?

Mengapa Antarktika Tidak Dimiliki Siapa Pun?

Antarktika: Benua yang Penuh Misteri dan Keunikan

Antarktika adalah satu-satunya benua di Bumi yang memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Di sini, kita dapat menemukan dataran dengan hamparan es seluas 13,68 juta km persegi, atau hampir dua kali luas Australia. Dengan ukuran tersebut, Antarktika menjadi benua terluas kelima di dunia, mengalahkan Eropa dan Australia.

Keunikan dan Fakta Menarik tentang Antarktika

Salah satu hal menarik dari Antarktika adalah bahwa tidak ada pemukiman permanen milik manusia di sepanjang benua ini, sehingga menjadikannya sebagai benua paling sepi. Selain itu, lapisan es yang menyelimuti Antarktika sangat tebal. Rata-rata ketebalan es mencapai sekitar 2,16 km sebelum mencapai tanah di bawahnya. Di beberapa titik, seperti di Terre Adélie, ketebalannya bisa mencapai 4,77 km.

Selain itu, wilayah sekitar Antarktika kaya akan keanekaragaman hayati yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan. Es-esp yang ada di benua ini juga merupakan kumpulan air tawar terbesar di Bumi, yang diperkirakan menyumbang dua per tiga dari keseluruhan air tawar di Bumi. Tidak hanya itu, diduga kuat ada banyak cadangan mineral berharga seperti batu bara, emas, besi, tembaga, hingga minyak bumi yang masih tersimpan di dalamnya.

Tidak Ada Negara yang Menguasai Antarktika

Sampai saat ini, tidak ada negara yang menguasai Antarktika, dan tidak ada negara baru yang berdiri di sana. Meskipun benua ini kosong dan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, ternyata tidak ada negara yang mengklaim wilayah ini secara resmi. Alasan di balik hal ini cukup menarik untuk diketahui.

Awal Mula Ditemukannya Antarktika

Dulu, dataran yang akan menjadi Antarktika adalah bagian dari superbenua Gondwana sekitar 500 juta tahun lalu. Gondwana kemudian terpecah sekitar 180 juta tahun lalu akibat gerakan kerak Bumi, dan Antarktika sendiri diperkirakan mulai bergerak ke arah selatan sekitar 34 juta tahun lalu. Sebelum itu, dataran ini berada di zona khatulistiwa, sehingga peneliti menemukan bukti adanya hutan besar di bawah lapisan es.

Dalam sejarah manusia, penemuan Antarktika membutuhkan waktu cukup panjang. Bukti penemuan paling tua berasal dari masyarakat Māori di Polinesia yang pernah berlayar ke perairan Antarktika sekitar abad ke-7. Setelah itu, keberadaan Antarktika menghilang selama 1 milenium, hingga pada Januari 1820, beberapa kelompok pelaut Eropa menemukan kembali dataran es yang masif. Klaim pertama diberikan kepada pelaut Rusia, Fabian Gottlieb von Bellingshausen, meski ada perdebatan tentang siapa yang lebih dulu melihatnya.

Negara-Negara yang Pernah Mengklaim Antarktika

Selama periode penemuan hingga pertengahan 1900-an, beberapa negara mencoba mengklaim wilayah Antarktika sebagai bagian dari negara mereka. Tujuh negara yang pernah menyatakan klaim atas Antarktika antara lain Australia, Argentina, Chili, Selandia Baru, Prancis, Britania Raya, dan Norwegia. Klaim mereka tidak meliputi seluruh dataran, tetapi beberapa bagian tertentu. Misalnya, South American Antarctic yang sama-sama diklaim oleh Argentina, Chili, dan Britania Raya.

Norwegia, yang jaraknya jauh dari Antarktika, menggunakan alasan penelitian untuk menjelajah benua ini. Mereka mengamankan beberapa pulau seperti Bouvetøya, Peter I Øy, dan Dronning Maud. Selain untuk penelitian, dugaan kuat bahwa klaim ini dilakukan untuk menjaga jalur perburuan paus yang sering dilakukan nelayan Norwegia.

Perjanjian Antarktika: Benua Netral

Pada Tahun Geofisika Internasional (TGI) pada 1 Juli 1957 hingga 31 Desember 1958, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Jepang, Belgia, dan Afrika Selatan membahas isu Antarktika. Hasilnya terwujud dalam Perjanjian Antarktika pada 1 Desember 1959. Perjanjian ini menyatakan bahwa Antarktika hanya boleh digunakan untuk tujuan damai, tidak ada kehadiran militer, serta larangan pembuangan limbah nuklir atau radioaktif.

Selain itu, kebebasan untuk melakukan penelitian di Antarktika dijamin, asalkan hasilnya dapat dipublikasikan secara luas. Saat ini, terdapat sekitar 68 markas penelitian yang tersebar di berbagai bagian Antarktika, dimiliki oleh beberapa negara berbeda. Meskipun tidak ada kepemilikan resmi, “kepemilikan” markas ini sering dianggap sebagai klaim wilayah tertentu.

Konsensus Global untuk Melestarikan Antarktika

Setelah Perjanjian Antarktika, ada beberapa perjanjian lanjutan seperti CCAS, Madrid Protocol, dan The Convention on the Conservation of Antarctic Marine Living Resources. Sampai saat ini, sudah ada 58 negara yang mendukung keberadaan Perjanjian Antarktika, menjadikannya sebagai zona netral bagi negara-negara di seluruh dunia. Selain untuk penelitian, Antarktika juga menjadi destinasi wisata bagi ribuan turis setiap tahunnya.