– Seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang berinisial FR (7) diduga mengalami penganiayaan oleh oknum gurunya.
Akibatnya, kedua mata siswi tersebut mengalami lebam. Tak terima, Sukrisnawati (40) orang tua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (2/11).
Dihadapan petugas piket pengaduan Sukrisnawati didampingi suaminya menuturkan peristiwa yang dialami oleh anaknya terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam kelas SDN 150 Palembang.
Peristiwa yang dialami korban diketahui oleh ibu korban berawal saat dirinya jemput korban pulang sekolah di TKP (tempat kejadian perkara), Sukrisnawati kaget melihat kedua mata anaknya sudah lebam.
“Waktu itu saya jemput anak saya dan melihat kedua matanya luka lebam dan kornea mata anak saya merah,” tuturnya kepada petugas.
Melihat apa yang dialami sang anak, Sukrisnawati kemudian mempertanyakan kepada teman-teman korban yang berada di dalam kelas.
“Saya masuk ke dalam kelas untuk menanyakan kenapa kedua mata anak saya lebam dan merah,” ungkap dia.
“Mereka (teman anak-anak saya) menjawab bahwa anak saya sudah dipukul salah satu oknum guru perempuan dengan menggunakan cincin dan mengenai mata anak saya,” ungkap dia.
Tak puas, Sukrisnawati lantas kembali bertanya kepada salah satu guru.
“Benar anak saya sudah dipukuli seorang oknum guru perempuan,” kata dia.
“Saya terpaksa pak melapor ke sini. Dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti. Akibat peristiwa ini juga anak saya mengalami trauma dan tidak mau sekolah lagi,” tutup dia.
KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan ibu korban terkait laporan UU perlindungan anak.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor terkait peristiwa ini,” kata Erwin singkat. (mcr35/jpnn)






