– Wakil Presiden Republik Indonesia pada masa 2019-2024, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih memiliki kewajiban untuk membentuk Lembaga Ekonomi Syariah.
“Pak Prabowo mengatakan kepada saya, saya masih memiliki kewajiban kepada Pak Kiai terkait Badan Ekonomi Syariah,” ujar Ma’ruf Amin dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang diikuti secara virtual di Jakarta, Rabu (13/8).
Selanjutnya, Ma’ruf menjelaskan bahwa diharapkan tidak hanya terbentuknya Badan Ekonomi Syariah, tetapi juga Indonesia kelak dapat memiliki Undang-Undang Ekonomi Syariah untuk mendukung hal tersebut.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Mengenai undang-undang, Ma’ruf mengakui bahwa dirinya telah bertemu dengan Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, dan dikatakan oleh para wakil rakyat tersebut bahwa mereka berjanji akan memulai pengajuan undang-undang tersebut.
“Maka, saya kira Ibu Sri Mulyani sudah ada di sini. Saya sudah berbicara dengan Pak Misbakhun. Saya kira tinggal apa ya? Tinggal tahu saja begitu,” katanya.
Selanjutnya, Ma’ruf berharap bahwa dengan adanya komitmen-komitmen tersebut, Indonesia mampu menjadi negara yang berada di peringkat pertama sebagai ekonomi syariah terbesar di dunia.
Selain itu, berdasarkan Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia kini menempati posisi ketiga secara global. Sebelumnya, negara ini berada di peringkat ke-15 dan terus mengalami pergeseran setiap tahunnya.
“Indonesia berada di peringkat ketiga dalam ekonomi syariah di dunia. Ini dari 15, jika tidak salah dari peringkat ke-15. Kemudian peringkat kedelapan. Lalu peringkat kelima. Sekarang berada di peringkat ketiga,” kata Ma’ruf.
“Jika nomor tiga ke-1 hanya membutuhkan dua lompatan, saya rasa kita harus melewati 1-2 tahun untuk menjadi nomor satu di dunia,” tutupnya.