Seedbacklink

Markas Prajurit TNI yang Aniaya Relawan Ganjar Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan untuk TNI

banner 120x600

Pasca peristiwa knalpot brong yang mengakibatkan kekerasan terhadap relawan paslon 03, Ganjar-Mahfud pada Selasa (2/1), banyak karangan bunga dukungan kepada TNI telah dikirim ke Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali, Jawa Tengah.

Akibat peristiwa itu, 15 orang diperiksa, dan enam orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Denpom IV/4 Surakarta.

Puluhan karangan bunga dipajang di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha. Karangan bunga itu diberi berbagai ungkapan dukungan oleh pengirimnya.

“Yang kemaki harus dibina, ❤ TNI,”

“Kami bersama TNI, Merapi- Membabi Rescue,”

“TNI Jayalah Selalu”

“Ciptakan Kampanye Damai, Knalpot Brong No”

Harnowo, Ketua Rescue Merapi-Merbabu (MMR), mengkonfirmasi bahwa dia termasuk dalam kelompok yang mengirimkan karangan bunga ke Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha.

“Kami mengamini telah mengirimkan karangan bunga untuk dukungan moral bagi TNI,” ujar Harnowo, Selasa (2/1).

Dia melihat penganiayaan sebagai kecelakaan dan dilakukan secara spontan. Menurutnya, anggota militer juga manusia.

“Dukungan itu juga bentuk kekhawatiran jika posisi TNI yang menurutnya sudah netral dipolitisi. Ini hanya bentuk support saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Denpom IV/4 Surakarta menetapkan enam prajurit Kompi B Yonif Raider 408 Kabupaten Boyolali sebagai tersangka atas kasus penganiayaan relawan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Kolonel Inf Richard Harison, Kapendam IV/Diponegoro, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah menangkap enam pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota TNI terganggu dengan knalpot brong yang dipakai oleh para relawan, para Anggota TNI tersebut sudah menegur dengan sopan namun tidak diindahkan sehingga mereka terprovokasi dan mengeroyokan relawan Ganjar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *