news  

Mantan Rektor UGM Minta Maaf ke Jokowi atas Pernyataan Tak Lulus Sarjana

Mantan Rektor UGM Minta Maaf ke Jokowi atas Pernyataan Tak Lulus Sarjana

Pernyataan Rektor Mantan UGM yang Mencabut Pernyataannya Terkait Ijazah Jokowi

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pada periode 2002-2007, Prof Sofian Effendi, telah mencabut pernyataannya terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah ia menemukan informasi yang beredar dan telah ditandatangani olehnya sendiri.

Dalam surat yang diterbitkan, Sofian menyatakan bahwa pernyataan dari Rektor UGM sebelumnya, yaitu Prof Dr Ova Emilia, tanggal 11 Oktober 2022 memang didasarkan pada bukti-bukti yang tersedia di universitas. Hal ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang tersebar melalui live streaming di kanal Youtube Langkah Update dengan judul “Mantan Rektor UGM Buka-bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi dan Kampus UGM!” yang dipublikasikan pada 16 Juli 2025.

Sofian mengungkapkan bahwa dalam wawancara yang disiarkan di channel Balige Academy, ia pernah menyebutkan bahwa Jokowi tidak lulus evaluasi akademik pada tahun 1982. Bahkan, ia juga menyentil bahwa skripsi Jokowi tidak pernah diuji dan diduga merupakan hasil mencontek pidato seorang dekan.

Selain itu, Sofian juga menyampaikan bahwa indeks prestasi kumulatif (IPK) Jokowi tidak sampai 2. Menurutnya, jika sistem akademik berjalan normal pada masa itu, Jokowi seharusnya tidak lulus. Akibatnya, Jokowi hanya akan memiliki gelar sarjana muda (BSc), bukan Sarjana Kehutanan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sofian memutuskan untuk mencabut semua pernyataannya yang terdapat dalam video tersebut dan meminta agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran. Ia juga memohon maaf kepada semua pihak yang disebutkan dalam wawancara tersebut.

“Dengan demikian, saya ingin menyampaikan pernyataan saya dan sangat berharap agar wawancara tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” ujar Sofian dalam suratnya yang ditulis di Yogyakarta dan ditandatangani langsung olehnya.

Setelah meninggalkan jabatan sebagai rektor UGM, Sofian kemudian menjabat sebagai ketua Komisi Aparatur Sipil Negara periode 2014-2019. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terlebih jika berkaitan dengan tokoh publik dan institusi pendidikan.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com