Mahkamah Agung PBB Akan Umumkan Keputusan Terkait Kewajiban Negara dalam Perang Melawan Perubahan Iklim
Pada tanggal 23 Juli mendatang, Mahkamah Agung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengumumkan keputusan yang berkaitan dengan kewajiban hukum negara-negara dalam memerangi perubahan iklim. Keputusan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan tanggung jawab global terhadap isu lingkungan.
Dalam sidangnya, Mahkamah internasional ini juga akan membahas bagaimana negara-negara besar dan maju yang paling berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada negara-negara kepulauan kecil. Hal ini mencerminkan kesadaran bahwa dampak perubahan iklim tidak hanya terasa di negara-negara besar, tetapi juga sangat mengancam negara-negara kecil yang memiliki daya tahan terbatas terhadap bencana alam dan perubahan iklim.
Selain itu, pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika telah membuat keputusan bahwa 20 negara anggota Amerika Latin dan Karibia harus bekerja sama untuk mengatasi perubahan iklim. Mereka dilarang mengambil tindakan yang dapat menghambat perlindungan lingkungan. Keputusan ini menunjukkan bahwa masalah iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi juga isu hak asasi manusia yang memerlukan perhatian serius dari seluruh komunitas internasional.
Pada sidang dunia bulan Desember 2024, negara-negara kaya di belahan bumi utara umumnya menyatakan bahwa perjanjian iklim seperti Perjanjian Paris harus menjadi dasar dalam menentukan tanggung jawab. Meskipun Perjanjian Paris sebagian besar bersifat tidak mengikat, pendapat tersebut menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan ingin memperkuat kerangka hukum yang ada.
Di sisi lain, negara-negara berkembang dan negara-negara kepulauan kecil yang paling rentan terhadap perubahan iklim berargumen bahwa diperlukan tindakan yang lebih kuat untuk mengendalikan emisi. Mereka juga menuntut dukungan finansial dari negara-negara kaya yang secara historis menjadi penyumbang utama polusi lingkungan.
Pendapat penasihat Pengadilan Dunia menjadi bagian dari gelombang litigasi iklim global. Semakin banyak negara, organisasi, dan individu yang beralih ke pengadilan untuk menuntut tindakan yang lebih konkret terkait perubahan iklim. Meskipun keputusan pengadilan tidak mengikat, interpretasi hukum yang diberikan memiliki bobot hukum dan politik yang signifikan.
Beberapa ahli menyatakan bahwa pendapat ini bisa menjadi preseden dalam gugatan hukum yang didorong oleh perubahan iklim. Mulai dari Eropa hingga Amerika Latin dan sekitarnya, banyak pihak mulai melihat pengadilan sebagai tempat untuk menuntut keadilan lingkungan dan tanggung jawab global.
Perlu dicatat bahwa isu perubahan iklim tidak hanya menjadi tanggung jawab satu negara, tetapi memerlukan kolaborasi global. Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung PBB dan perkembangan hukum yang semakin kuat, diharapkan muncul mekanisme yang lebih efektif dalam menangani ancaman perubahan iklim.