Maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Aksi Kontroversial Ajudannya yang Melawan dan Mengancam Wartawan

Maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Aksi Kontroversial Ajudannya yang Melawan dan Mengancam Wartawan




Pemukulan serta ancaman terhadap jurnalis di Semarang menjadi fokus perhatian.

Setelah viral di media sosial, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

Jenderal Listyo berpesan permintaan maaf terkait kejadian itu.

“Pribadi saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut yang mengganggu kenyamanan sesama pers,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Minggu, 6 April 2025.

Kapolri juga akan memeriksa sendiri kejadian pemukulan dan ancaman yang dituduhkan kepada asistennya itu.

Karena dia hanya mengetahui tentang insiden penganiayaan tersebut melalui berita yang diberitakan.

Namun demikian, Kepala Polisi menggaransi bahwa mereka akan menyelidiki orang-orang yang telah memukuli wartawan tersebut.

Tetapi, jika memang hal itu terjadi, saya sungguh meratapinya.

Sebab keterikatan kami bersama rekan-rekan jurnalis cukup bagus.

“Buruk aku periksa dan lanjutkan,” katanya.

Pada kesempatan yang berbeda, Karopenmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun menyampaikan permohonan maaf mengenai kejadian pelemparan dan ancaman terhadap wartawan di Semarang.

Disampaikan, mereka sekarang tengah mengeksplorasi data dan melakukan investigasi tentang kejadian yang berlangsung selama kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada hari Sabtu (5/4/2025).

Apabila terdapat pelanggaran, mereka akan memberikan hukuman disiplin kepada anggota kepolisian tersebut.

Sungguh disayangkan apabila kejadian itu benar-benar terjadi.

“Itu seharusnya bisa dihindari.”

“Situasi di tempat kejadian memang agak sibuk, tetapi harusnya ada prosedur standar yang dapat diterapkan tanpa perlu melakukan tindakan fisik atau verbal,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Dia mengatakan bahwa Mabes Polri akan memeriksa insiden itu secara mendalam, dan jika ada kesalahan, mereka siap memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saatin ini kita tengah mengonfirmasi dengan tim yang berada di tempat kejadian,” terangnya.

Menurutnya, pada dasarnya media adalah partner Polri yang perlu berkolaborasi bersama.

“Harapannya adalah kejadian ini tak akan berulang dan kerjasama kita dengan media massa akan tetap dipelihara serta ditingkatkan sehingga dapat menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada publik,” katanya.


Dikecam Organisasi Jurnalis Semarang

Tindakan arogansi yang mengarah pada kekerasan dilancarkan oleh seorang staf ahli dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seorang bahkan jurnalis fotografi menjadi mangsa serangan fisik di mana kepala mereka ditinju.

Otoritas terkait pun dengan nada yang meninggi menyatakan bahwa mereka berencana untuk memukul para jurnalis secara berturut-turut.

Ya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis sekali lagi muncul dan melibatkan seorang staf ahli dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis itu terjadi pada hari Sabtu (5/4/2025), saat petugas media sedang mengabarkan kunjungan Kapolri untuk memeriksa lalu lintas arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang Semarang.

Kejadian tersebut mendapat kritik keras dari berbagai asosiasi pers terkait dengan perilaku kekerasan yang ditunjukkan oleh staf Kapolri.

Incident ini merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap Undang-Undang Pers.

“Dampak dari serangan baik fisik maupun psikologis dialami oleh ruang kerja kita,” ungkap Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, pada hari Minggu (6/4/2025).

Pada saat yang sama, Ketua Bagian Hukum dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, juga mengungkapkan keberatannya.

Kami menginginkan pernyataan permohonan maaf secara publik dari sang pelaku serta mendorong lembaga Kepolisian Republik Indonesia agar memberlakukan hukuman yang berat.

“Kekerasan terhadap wartawan tak boleh diabaikan hingga menjalar ke dalam budaya,” tandasnya.


Kronologi Pelanggaran terhadap Wartawan yang Dilakukan oleh Asisten Kepala Polisi

Insiden dimulai ketika beberapa jurnalis dan pekerja komunikasi mengcover acara Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

Pada saat tersebut, Kepala Polisi Republik Indonesia jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekati seorang penumpang yang menggunakan kursi roda di dalam area stasiun.

Beberapa reporter, termasuk fotografer pers dan staf komunikasi dari organisasi berbeda, melakukan penutupan lapangan serta pengambilan gambar pada jarak yang sesuai.

Keadaan mendadak menjadi tegang saat seorang asisten dari Kapolri menuntut jurnalis untuk kembali.

Akan tetapi, permohonan itu tidak diberikan secara halus.

Malahan, ayudan itu dengan kasar mendorong para jurnalis dan pekerja hubungan masyarakat yang ada di sana.

Merasa suasana mulai tak aman, seorang jurnalis fotografer dari Antara Foto, Makna Zaezar memilih untuk mundur dan bergeser menuju area platform.

Akan tetapi, assistennya yang sama berlari mencari maknanya Zaezar dan melancarkan kekerasan dengan memukul kepala korbannya menggunakan tangannya.

Bukan hanya itu saja, asisten tersebut bahkan meneruskan perbuatannya dengan mengintimidasi jurnalis-jurnalis lain yang ada di tempat kejadian.

“Para jurnalis, saya akan menegur masing-masing,” tegas asisten Kapolri tersebut.

Di samping itu, sejumlah wartawan lainnya juga menyatakan telah mengalami penganiayaan secara fisik serta disertai ancaman lisan.

Sebuah jurnalis wanita bahkan menyatakan dia nyaris dibunuh oleh pihak berwenang yang bersamaan tersebut.

Tindakan kekerasan tersebut dianggap melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bagian itu menjelaskan bahwa siapa pun yang secara sengaja mencegah atau mengganggu aktivitas jurnalisme bisa dijatuhi hukuman penjaranya.


(*/)

Sumber:

Sumber:


TribunSolo.com

/
tribunnews.com


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Lihat pula berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com