Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Mengkaji Hal-hal Penghambat Investasi

Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Mengkaji Hal-hal Penghambat Investasi

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah sepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global yang terus berkembang dan kebutuhan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi para investor domestik maupun internasional2.

Luhut menyatakan bahwa ada beberapa regulasi yang dianggap menghambat investasi di Indonesia, dan tim kajian khusus ini akan bekerja selama seminggu untuk mengevaluasi regulasi-regulasi tersebut.

Hasil kajian ini nantinya akan diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi yang dianggap tidak relevan2.

Dengan demikian, diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih baik dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo2.

Pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya yang menjadi perhatian bersama, seperti revitalisasi industri padat karya, percepatan investasi, dan penguatan infrastruktur digital publik2.

Luhut dan Airlangga percaya bahwa dengan koordinasi yang solid antara DEN, Kemenko Perekonomian, dan seluruh kementerian/lembaga terkait, kebijakan ekonomi yang lebih efektif dapat dihasilkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *