KILAS KLATEN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka peluang kerja yang luas untuk posisi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pengumuman ini dikeluarkan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dengan jumlah kuota posisi yang tersedia sebanyak 1.000 orang.
Bagi kamu yang ingin mengambil jalan karier sebagai petugas pemadam kebakaran di Ibu Kota, ini merupakan kesempatan emas yang tidak boleh terlewatkan!
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pendaftaran Posisi Petugas Damkar Jakarta
Pendaftaran sebagai petugas Damkar secara resmi dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung selama tiga hari, yaitu hingga Kamis, 14 Agustus 2025.
Anda dapat mendaftar langsung selama masa tersebut agar tidak ketinggalan.
Pembukaan posisi ini dilakukan sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kekurangan tenaga di bidang pemadam kebakaran.
Data terkini mengungkapkan bahwa kebutuhan personel pemadam kebakaran di Jakarta mencapai 11.000 orang, namun saat ini jumlah yang tersedia hanya sekitar 4.000 orang.
Dengan penambahan 1.000 petugas tambahan, diharapkan pelayanan darurat kebakaran di Jakarta menjadi lebih maksimal.
Syarat dan Prioritas Pelamar
Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pendaftaran terbuka bagi siapa saja tanpa adanya batasan wilayah.
Namun, jika terdapat pelamar yang memiliki skor ujian yang sama, prioritas akan diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Berapa Penghasilan Petugas Pemadam Kebakaran di Jakarta?
Pertanyaan yang sering diajukan berkaitan dengan besaran penghasilan petugas Damkar.
Berdasarkan data resmi dari situs BeritaJakarta yang dikelola oleh Pemprov DKI, besaran gaji untuk Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang bekerja sebagai petugas operasional pemadam kebakaran di Jakarta mencapai sekitar Rp6,4 juta setiap bulannya.
Angka ini telah meningkat sejak Maret 2025, sebelumnya sebesar Rp5,3 juta per bulan atau setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut hanya diberikan kepada petugas operasional yang bekerja langsung di lapangan.
Hal itu disebabkan oleh sifat pekerjaan mereka yang berisiko tinggi serta memerlukan keterampilan khusus.
Pelatihan dan Sertifikasi
Untuk dapat bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran, para calon harus memiliki sertifikat paling rendah tingkat Damkar 1.
Sertifikat ini diperoleh setelah mengikuti pelatihan yang sangat ketat selama dua minggu.
Pelatihan ini memberikan pengetahuan teknis serta kebugaran jasmani dalam menghadapi keadaan kebakaran dan operasi penyelamatan.