Berita  

Lokasi dan Biaya SIM Keliling Tanggal 26 Agustus 2025 di Jakarta

Lokasi dan Biaya SIM Keliling Tanggal 26 Agustus 2025 di Jakarta

, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima tempat berbeda di kawasan Jakarta hari ini Selasa 26 Agustus 2025.

Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi pada hari Selasa 26 Agustus 2025 mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat:

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Lobi depan Mall Grand CakungJalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Nomor KM. 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, KotaJakarta Timur

Lobby Utama LTC GlodokJalan Hayam Wuruk Nomor 127 RT.01 RW.06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, KotaJakarta Barat

Lokasi Parkir di Samping Universitas TrilogiJalan Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Duren Tiga, Kota Jakarta Selatan

Lobby Selatan Mall CiputraJalan Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, KotaJakarta Barat

Lokasi Parkir Kantor Pos Lapangan BantengJalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Sawah Besar, KotaJakarta Pusat

Catat, layanan SIM keliling ini hanya berlaku bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jika sudah tidak aktif, pemilik SIM hanya dapat mengajukan perpanjangan SIM melalui layanan Satpas Polda Metro Jaya.

Biaya resmi perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Di sisi lain, dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM tersebut adalah:

Salinan KTP yang masih berlaku

SIM asli yang masih berlaku

Bukti pemeriksaan kesehatan

Bukti tes psikologi